PSPK – 15 April 2026 | Pada 13 April 2026, sekelompok warga Gerakan Masyarakat Pesisir berkumpul di depan kantor Bupati Rote Ndao menanti kehadiran Bupati Paulus Henuk. Mereka menuntut penjelasan terkait penutupan dua jalan akses ke Pantai Oemau (juga dikenal Pantai Bo’a) yang dibangun dengan dana publik namun kini dikuasai oleh PT Bo’a Development, pengelola hotel NIHI Rote.
Barisan keamanan yang menunggu hanya terdiri dari aparat pria, tanpa kehadiran polisi perempuan, memicu keluhan warga tentang kurangnya perlindungan bagi perempuan dalam aksi publik. Beberapa perempuan bahkan menembus barikade, diperingatkan secara keras oleh polisi yang menganggap tindakan mereka mengganggu tugas kepolisian.
Saat mobil dinas Bupati berusaha keluar dari halaman, warga berusaha mengejarnya, namun Bupati tidak berada di dalam kendaraan. Ketidakhadiran beliau menambah ketegangan, sehingga aksi beralih ke gedung DPRD Rote Ndao.
Gedung DPRD berdiri dua lantai dengan pintu utama di lantai atas. Setelah menghitung mundur, para demonstran perempuan mendorong pintu utama hingga terbuka paksa. Beberapa polisi yang berada di tangga baru bergerak ketika pintu terbanting.
Di dalam ruangan, warga menuntut kehadiran anggota dewan. Setelah beberapa kali ketukan, anggota DPRD Efendi Hartoyo Muda muncul dan meminta warga menunggu selama sepuluh menit untuk koordinasi. Tak lama kemudian, dua belas anggota DPRD muncul dan secara terbuka mengakui bahwa dua jalan menuju Pantai Oemau memang ditutup oleh PT Bo’a Development.
- Jalan pertama dibangun melalui Instruksi Presiden Desa Tertinggal tahun 1997.
- Jalan kedua dibangun lewat program PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2013.
Seluruh anggota dewan menyatakan bahwa penutupan tersebut memang terjadi, namun tidak memberikan solusi konkret. Salah satu anggota, Mesak Zadrak Lonak (Fraksi Hanura), secara singkat menegaskan pengakuan tersebut, sementara anggota lain menanggapi dengan candaan sebelum kembali melanjutkan diskusi.
Namun, Wakil Ketua DPRD, Denison Moy, tidak hadir meski mobil dinasnya diparkir tepat di depan gedung. Ia sebelumnya pernah menjanjikan penyelesaian masalah jalan pada November 2025, namun hingga kini belum memberikan respons.
Insiden ini berlangsung bersamaan dengan sidang ulang Erasmus Frans Mandato, aktivis yang sebelumnya mengkritik penutupan jalan tersebut dan kini sedang menjalani proses hukum dengan dakwaan pelanggaran UU ITE. Sidang Erasmus menambah tekanan politik di wilayah tersebut.
Akhir aksi, warga meninggalkan gedung DPRD sambil menyanyikan lagu daerah “Fali Nusa Rote”, menandai harapan bahwa hak akses publik dan transparansi pemerintahan akan kembali terjamin.










