PSPK – 06 April 2026 | Washington – Pada Sabtu (4 April), Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan penangkapan dua anggota keluarga almarhum Jenderal Qassem Soleimani. Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai Hamideh Soleimani Afshar dan seorang putrinya, ditahan setelah status penduduk tetap mereka dicabut.
Soleimani, yang memimpin Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dan bertanggung jawab atas operasi luar negeri, tewas dalam serangan drone Amerika pada Januari 2020 di Baghdad. Pemerintah AS menilai keluarga yang terkait dengan figur‑figur militer Iran sebagai potensi ancaman keamanan nasional.
Departemen Luar Negeri menambahkan bahwa Hamideh Soleimani Afshar dikenal sebagai pendukung vokal rezim Iran, sering memuji Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei dan mengkritik Amerika Serikat dengan sebutan “Setan Besar”. Suaminya juga telah dilarang masuk ke wilayah Amerika.
Kasus ini tidak hanya melibatkan keluarga Soleimani. Putri dan menantu dari pejabat keamanan senior Iran, Ali Larijani, yang tewas dalam serangan Israel pada 17 Maret, juga mengalami pencabutan status imigrasi mereka. Kedua orang tersebut kini dilarang kembali ke Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa pemerintahan sebelumnya tidak akan membiarkan Amerika menjadi tempat perlindungan bagi warga asing yang mendukung rezim teroris atau anti‑Amerika. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi pemerintah.
Penangkapan ini menambah ketegangan antara Washington dan Tehran, mengingat hubungan bilateral yang sudah tegang sejak serangan terhadap Soleimani. Pemerintah Iran belum mengeluarkan komentar resmi terkait penangkapan anggota keluarga almarhum jenderal.










