PSPK – 06 Maret 2026 | Walikota Serang, Budi Rustandi, pada Kamis 5 Maret 2026 menertibkan kegiatan penggalangan dana masjid yang dilakukan di tengah Jalan Raya Banten Lama. Dalam video yang beredar di akun Instagram resmi Pemerintah Kota, sang walikota turun langsung menemui warga yang meminta sumbangan dari pengendara.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menempatkan kerucut lalu lintas berwarna oranye di area jalan, sehingga menghalangi alur kendaraan. Menurut Budi Rustandi, tindakan ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Setelah menilai situasi, walikota memerintahkan bantuanannya untuk menurunkan peralatan tersebut dan memanggil Ketua RW setempat agar memberi teguran kepada warga. Ia menegaskan bahwa penggalangan dana untuk pembangunan masjid harus dilakukan melalui cara yang lebih tertib, resmi, dan tidak mengganggu lalu lintas.
Reaksi masyarakat online sangat mendukung langkah tegas tersebut. Beberapa komentar yang muncul di media sosial antara lain:
- “Wali Kota Serang sekarang sangat meledog cara kerjanya, mantap.”
- “Mantap pak, setuju.”
- “Lanjutkan pak wali.”
Respons positif ini menandakan apresiasi warga terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan lalu lintas serta menegakkan ketertiban publik. Langkah penertiban ini diharapkan menjadi contoh bagi kegiatan serupa di masa mendatang, agar penggalangan dana dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman dan terorganisir.










