Project Seru Penuh Kejutan

Jimly Asshiddiqie Rayakan 70 Tahun: Dua Buku, Pidato Penting, dan Seruan Indepensi Kehakiman

April 19, 2026 • 0 Views
Jimly Asshiddiqie Rayakan 70 Tahun: Dua Buku, Pidato Penting, dan Seruan Indepensi Kehakiman
Jimly Asshiddiqie Rayakan 70 Tahun: Dua Buku, Pidato Penting, dan Seruan Indepensi Kehakiman

PSPK – 19 April 2026 | Jakarta, 19 April 2026 – Pada hari ulang tahun yang ke-70, Prof. Jim Jimly Asshiddiqie merayakan perjalanan kariernya yang panjang lewat serangkaian acara penting. Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan buku berjudul “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” sebagai hadiah ulang tahun, sementara Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar mempersembahkan biografi “Nyantri dan Membina YPI Al Azhar”. Kedua peluncuran buku sekaligus menjadi panggung bagi Jimly menyampaikan pandangan kritis tentang independensi peradilan, peradilan militer, dan tantangan politik kontemporer.

Peluncuran Buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman”

Acara di Aula Gedung MK dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, para hakim konstitusi, serta tokoh hukum terkemuka. Buku tersebut disusun oleh 17 penulis, mayoritas hakim konstitusi purna tugas, dan ditujukan menjadi pedoman bagi hakim dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Suhartoyo menegaskan bahwa meski independensi MK masih menjadi perdebatan, lembaga telah melakukan upaya konkret, termasuk dalam penyidangan pengujian undang‑undang dan perselisihan hasil pemilihan umum.

Jimly, yang saat itu masih berada di rumah sakit karena masalah jantung, menolak untuk melewatkan kesempatan berpidato. Ia menekankan bahwa peringatan ulang tahun bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan momentum untuk menegaskan kembali visi tentang kemandirian peradilan dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.

Biografi “Nyantri dan Membina YPI Al Azhar”

Beberapa hari sebelumnya, pada 17 April 2026, YPI Al Azhar menggelar peluncuran biografi Jimly di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru. Ketua Umum YPI Al Azhar, Fuad Bawazier, menyerahkan buku secara simbolik kepada Jimly yang kini menjabat sebagai Ketua Pembina YPI. Buku ini menelusuri jejak perjalanan Jimly sejak masa santri, menjadi marbot Buya Hamka, hingga menapaki karier nasional sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama.

Biografi tersebut menyoroti peran Jimly dalam pendidikan, dakwah, dan sosial, serta menampilkan sisi yang jarang diketahui publik. Fuad menambahkan bahwa karya ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, melainkan juga refleksi bagi lembaga pesantren agar tetap dinamis dan progresif.

Pandangan Jimly tentang Independensi Kehakiman

Dalam pidatonya di peluncuran buku MK, Jimly menegaskan bahwa independensi peradilan adalah kunci utama dalam menjaga demokrasi hukum Indonesia. Ia mengingatkan bahwa partai politik kini berada dalam koalisi yang rapuh, sehingga keputusan keadilan harus tetap berada di tangan mayoritas hakim yang independen, bukan dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Jimly juga menyoroti perubahan sistem masa jabatan hakim MK, yang kini dibatasi usia 70 tahun, sebagai upaya menjaga kontinuitas dan mengurangi intervensi eksternal. Ia mengkritik persepsi publik bahwa proses seleksi hakim MK menjadi representasi kepentingan presiden, DPR, atau Mahkamah Agung, dan menekankan bahwa mekanisme pemilihan tetap harus bersifat netral.

Peradilan Militer: Wacana dan Realitas

Tak lama setelah peluncuran buku, Jimly muncul di forum publik lain untuk membahas peradilan militer. Ia berpendapat bahwa peradilan militer idealnya hanya diaktifkan dalam situasi darurat perang, bukan menjadi bagian permanen dari sistem peradilan nasional. Menurutnya, selama masa damai, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota militer sebaiknya diadili di peradilan umum, sebagaimana praktik internasional yang semakin menekankan hak asasi manusia.

Pernyataan ini muncul bersamaan dengan kasus pengadilan empat anggota TNI atas penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diputuskan di pengadilan militer. Jimly menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan adanya struktur peradilan militer yang masih tertanam dalam konstitusi, meskipun tidak lagi relevan dengan konteks kedamaian.

Kesehatan dan Komitmen Terhadap Negeri

Meski mengalami masalah jantung yang memerlukan pemasangan enam cincin, Jimly tetap menepati janji untuk hadir di MK. Ia mengaku lemas setelah berdiri selama 18 menit di podium, namun menolak untuk kembali ke rumah sakit lebih awal karena merasa “berdosa” jika tidak menyampaikan pesan penting kepada rekan-rekan hakim.

Dengan didampingi tim medis dan keluarga, Jimly berhasil menyelesaikan pidatonya, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mendoakan kesembuhannya. Komitmen tersebut menggambarkan semangat pengabdian yang konsisten sejak masa muda hingga usia lanjut.

Secara keseluruhan, rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa ulang tahun ke‑70 Jimly Asshiddiqie bukan sekadar perayaan pribadi, melainkan forum strategis untuk mengulang kembali nilai‑nilai dasar peradilan yang independen, meninjau kembali peran peradilan militer, serta memperkuat warisan intelektual melalui dua buku yang kini menjadi referensi penting bagi generasi hakim dan aktivis hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *