PSPK – 27 Maret 2026 | Jakarta, 25 Maret 2026 – Pada Rabu (25/3/2026) di Gedung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Sunarto memimpin prosesi sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Lima ADK yang diangkat merupakan hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna tanggal 12 Maret 2026, setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Dua anggota lainnya ditetapkan sebagai ADK ex‑officio, masing‑masing mewakili Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Berikut nama lengkap dan jabatan masing‑masing anggota yang mengucapkan sumpah:
- Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner periode 2026‑2032.
- Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026‑2031.
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (2026‑2031).
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (2026‑2032).
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (2026‑2031).
- Juda Agung – ADK ex‑officio dari Kementerian Keuangan.
- Thomas A. M. Jiwandono – ADK ex‑officio dari Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah, ketujuh ADK resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan Undang‑Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, meningkatkan kontribusi jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Friderica menambahkan bahwa OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi, memperdalam analisis pasar, dan menegakkan perlindungan konsumen secara lebih agresif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk membangun perekonomian yang lebih baik ke depan.










