PSPK – 14 Maret 2026 | Di sebuah konferensi pers di Jakarta pada 13 Maret 2026, Dimas Bagus Arya, koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyampaikan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan lagi sekadar peringatan, melainkan sebuah jurang yang menandai titik nadir demokrasi Indonesia.
Andrie Yunus, wakil koordinator KontraS, diserang pada malam 12 Maret di Jakarta Pusat ketika sedang dalam perjalanan. Seorang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramnya dengan air keras, menyebabkan luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk luka serius pada mata kanan yang harus dioperasi.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa kemarahan masyarakat terhadap serangan ini wajar, namun tidak boleh berujung pada kepanikan. Ia menambahkan bahwa serangan ini tidak hanya mengincar Andrie, melainkan seluruh pejuang hak asasi manusia, mahasiswa, buruh, akademisi, dan jurnalis.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengingatkan bahwa semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam perjuangan keadilan, termasuk Andrie, dan menilai visi “Indonesia Emas 2045” menjadi kosong bila hak‑hak mereka terus direnggut dengan cara brutal.
Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, menyoroti pola serangan yang terorganisir dan menuntut agar penyelidikan mengungkap tidak hanya pelaku fisik, tetapi juga “aktor intelektual” di baliknya. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang tegas terhadap semua yang terlibat.
Muhamad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, meminta pemerintah menyediakan perawatan medis lengkap bagi Andrie dan mengakui kegagalan negara dalam melindungi aktivis HAM. Organisasi masyarakat sipil telah membentuk tim investigasi independen sebagai antisipasi jika penyelidikan kepolisian berjalan lambat.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menegaskan bahwa serangan ini terjadi di tengah ketegangan politik elite dan menegaskan komitmen organisasi untuk tidak mundur meski sering menjadi target. Ia mengingatkan bahwa kantor KontraS pernah menjadi sasaran bom molotov dan pendirinya, Munir Said Thalib, terbunuh karena aktivitasnya.
Serangan terhadap Andrie Yunus menjadi simbol kegagalan sistem perlindungan terhadap aktivis dan menimbulkan kekhawatiran akan kemunduran nilai demokrasi. Para pihak menyerukan penyelidikan transparan, penegakan hukum tanpa kompromi, serta dukungan medis dan moral bagi korban.
- Penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan jaringan di balik serangan.
- Penyediaan perawatan medis yang memadai bagi Andrie Yunus.
- Penguatan mekanisme perlindungan bagi aktivis HAM di seluruh Indonesia.
- Transparansi penuh dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.










