Project Seru Penuh Kejutan

Richard Lee Masih Bisa Rayakan Lebaran dengan Keluarga di Penjara

March 19, 2026 • 0 Views
Richard Lee Masih Bisa Rayakan Lebaran dengan Keluarga di Penjara
Richard Lee Masih Bisa Rayakan Lebaran dengan Keluarga di Penjara

PSPK – 19 Maret 2026 | Jakarta – Dokter kecantikan Richard Lee masih berada di tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Meski berada di penjara, Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa layanan kunjungan keluarga tetap berjalan normal, termasuk pada hari raya Idulfitri. Keluarga Richard Lee akan diberikan kesempatan untuk menemuinya selama perayaan Lebaran.

Andaru menambahkan bahwa semua hak tersangka akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku selama proses hukum. Setiap tahanan di Polda Metro Jaya dijamin memperoleh perlakuan yang sama dalam hal pelayanan, pengawasan, dan pemenuhan hak.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada tahap pemberkasan. Jika berkas lengkap, akan segera dikirim ke jaksa untuk proses selanjutnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz (alias Doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT. Richard Lee resmi ditetapkan tersangka pada 15 Desember 2025.

Pada 22 Januari 2026, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak pada 11 Februari 2026.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam pada 6 Maret, Richard Lee ditahan oleh penyidik dan diwawancarai dengan 29 pertanyaan terkait kasusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *