PSPK – 18 Maret 2026 | Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Penahanan dilakukan pada 18 Maret 2026 dan para tersangka ditempatkan di Pomdam Jaya dengan status tahanan super security maximum.
Keempat tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES, berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis. Mereka merupakan anggota Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan tiga di antaranya berpangkat perwira. Kasus ini dijerat dengan Pasal 467 ayat 1 dan 2 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur penganiayaan berencana. Ancaman pidana maksimal adalah empat tahun penjara, dan dapat naik menjadi tujuh tahun bila mengakibatkan luka berat.
Komandan Puspom, Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut. Ia menegaskan bahwa keempat tersangka kini berada di bawah pengawasan Puspom untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lain dengan inisial BHC dan MAK. Ia menambahkan bahwa jumlah pelaku dapat lebih dari empat orang jika bukti baru muncul.
Kronologi singkat kejadian:
- 9–12 Maret 2026: Andrie menerima delapan panggilan telepon dari nomor tak dikenal, lima di antaranya diduga penipuan.
- 12 Maret 2026, 15.30 WIB: Andrie berangkat dari kantor KontraS ke Lembaga Riset Celios, Menteng, Jakarta Pusat, untuk rapat terkait laporan investigasi aksi Agustus 2025.
- Setelah rapat, ia melanjutkan ke kantor YLBHI untuk rekaman podcast, lalu meninggalkan tempat pada pukul 23.00.
- 23.37, Jalan Salemba I – Talang: Saat melintas dengan sepeda motor, Andrie diserang dua orang laki‑laki yang menurunkan penumpang belakang bertutup wajah. Penumpang tersebut menyiram air keras ke tubuh Andrie, menyebabkan luka bakar parah pada kedua tangan, wajah, dada, dan mata.
- Setelah kejadian, Andrie mengantarkan diri ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo. Diagnosis dokter menunjukkan luka bakar 24 % dan kebutuhan operasi mata untuk cangkok membran amnion dengan anestesi lokal.
Kasus ini menambah sorotan atas dugaan keterlibatan elemen militer dalam penanganan aksi protes dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Baik militer maupun kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas serta mengungkap semua pihak yang terlibat.












