PSPK – 17 April 2026 | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026, bahkan berencana mempertahankannya selamanya bila kondisi fiskal memungkinkan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah memantau pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) yang kini berada di kisaran US$77 per barel.
ICP tetap terkendali, ruang fiskal aman
Rata‑rata harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) dari Januari hingga pertengahan April 2026 tercatat US$77 per barel, naik US$7 dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar US$70. Meski harga minyak dunia mendekati US$100 per barel, Bahlil menyatakan bahwa selama ICP belum melewati ambang US$100, beban fiskal tetap dapat ditampung oleh anggaran negara.
“Jika ICP tidak sampai US$100, masih aman dalam APBN. Saat ini harga rata‑rata ICP tidak lebih dari US$77, jadi kenaikannya baru sekitar US$7,” ujar Bahlil dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Stok BBM nasional berada di atas standar minimum
Selain mengawasi harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional. Menurut Bahlil, stok solar, bensin, dan LPG berada di atas standar minimum, menjamin pasokan tetap aman bagi konsumen. “Aman lah, insyaallah. Stok kita di atas standar minimum untuk solar, bensin, dan LPG, pokoknya aman,” tegasnya.
Strategi diversifikasi pasokan energi
Untuk memperkuat ketahanan energi, Indonesia tengah menjajaki kerja sama impor minyak mentah dari Rusia. Pertemuan dengan Menteri Energi Rusia, Sergey Tsivilyov, menghasilkan sinyal positif mengenai pasokan crude dan investasi pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Bahlil menambahkan, “Kita akan mendapat pasokan crude dari Rusia dan mereka siap membangun beberapa infrastruktur penting untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional.”
Selain crude, pemerintah juga berupaya mengamankan pasokan LPG. Indonesia masih mengimpor sekitar 7 juta ton LPG per tahun, dan negosiasi lanjutan diharapkan dapat menurunkan ketergantungan pada sumber tunggal.
Kebijakan subsidi BBM tidak naik hingga 2027
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026, dan berpotensi memperpanjang kebijakan tersebut hingga 2027. Bahlil mengungkapkan harapan bahwa kebijakan ini dapat berlanjut selamanya selama kondisi ekonomi dan fiskal tetap kondusif.
“Kami juga sudah sepakat, sesuai arahan Presiden, harga BBM tidak akan dinaikkan, khususnya yang subsidi, sampai akhir tahun. Insyaallah sampai selama‑lamanya,” tuturnya.
Keputusan ini diharapkan dapat meredam inflasi energi, melindungi daya beli masyarakat, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor transportasi dan industri.
Secara keseluruhan, kombinasi antara stabilitas harga ICP, kecukupan stok BBM, dan upaya diversifikasi pasokan energi menegaskan posisi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan energi nasional.












