PSPK – 20 Maret 2026 | Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah, atau Hari Raya Idul Fitri, akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diambil setelah Sidang Isbat yang dilaksanakan pada Kamis malam, 19 Maret 2026, dengan melibatkan perwakilan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, ahli astronomi Kementerian Agama, serta delegasi negara sahabat.
Berikut rangkuman proses dan alasan di balik keputusan tersebut:
- Hilal belum memenuhi kriteria MABIMS. Pada sore 29 Ramadan 1447 H (19 Maret 2026) posisi bulan sabit baru secara astronomis berada di bawah batas minimal ketinggian 3° dan elongasi 6,4° yang disepakati oleh Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura (MABIMS). Karena nilai tersebut belum tercapai, hilal tidak dapat dikatakan imkanur rukyat.
- Rukyatul hilal tidak berhasil. Tim Kementerian Agama melakukan pengamatan di 117 lokasi mulai dari Aceh hingga Papua. Tidak satu pun titik melaporkan keberhasilan melihat hilal, selaras dengan perhitungan astronomis yang menunjukkan bulan masih di bawah ufuk standar.
- Keputusan istikmal. Mengingat ketidakmampuan melihat hilal, sidang memutuskan menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian puasa berlanjut hingga Jumat, 20 Maret 2026, dan 1 Syawal otomatis jatuh pada hari berikutnya, Sabtu, 21 Maret 2026.
- Perbedaan pendapat. Beberapa organisasi, seperti PP Muhammadiyah, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dan memperkirakan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Menteri Agama dan MUI mengimbau umat untuk bersikap tasamuh, menghormati perbedaan, dan menjaga persaudaraan.
Dengan penetapan resmi ini, Universitas Komputama (UNIKMA) mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, minal aidin wal faizin, serta mohon maaf lahir dan batin.












