PSPK – 23 Maret 2026 | Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran pada 28 Februari 2026 dengan menuduh Tehran melakukan pengayaan bahan bakar nuklir. Sejumlah tim investigasi internasional menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, mengingat pola serangan serupa yang dipakai pada invasi Irak tahun 2003.
Serangan pertama berhasil menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, serta sejumlah elit strategis lainnya. Namun, bukannya menyerah, Iran tetap mempertahankan posisi keras terhadap Amerika dan Israel, sekaligus meluncurkan balasan terhadap negara‑negara Teluk yang selama ini menjadi pangkalan militer Barat.
Reaksi Negara‑Negara Teluk
Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Qatar—kelima negara monarki di Teluk—menjadi landasan logistik bagi operasi militer Amerika. Setelah kematian Khamenei, Iran menembakkan rudal ke wilayah‑wilayah tersebut, menandakan bahwa pangkalan itu kini sah dijadikan target.
- Semua negara Teluk menyatakan keprihatinan terhadap Iran, namun tidak mengkritik Amerika yang memanfaatkan pangkalan mereka.
- Mereka memperingatkan Iran untuk menghentikan serangan, sementara tidak ada peringatan serupa kepada Amerika.
- Ketakutan utama mereka adalah potensi transformasi politik dari monarki ke demokrasi yang didorong oleh tekanan Barat.
Mengapa Monarki Teluk Terasa ‘Pengecut’
Monarki di wilayah ini berakar pada sistem yang telah memberi elite kekuasaan selama puluhan tahun. Ancaman demokratisasi dianggap dapat menggoyang legitimasi mereka, sehingga mereka cenderung memilih kebijakan yang aman—menyokong Amerika demi menjaga status quo, meski harus mengorbankan kedaulatan regional.
Strategi ini juga memberi Amerika kendali lebih besar atas jalur minyak dan pengaruh politik di Timur Tengah. Dari perspektif Iran, respons balasan terhadap pangkalan militer tersebut merupakan tindakan yang sah, sementara negara‑negara Teluk justru menegaskan posisi yang kontradiktif.
Langkah yang Diharapkan
Negara‑negara Teluk perlu mengubah pendekatan mereka menjadi lebih berani dan independen:
- Mengurangi ketergantungan pada fasilitas militer Amerika di wilayahnya.
- Mengembangkan kebijakan luar negeri yang tidak semata‑mata mengikuti kepentingan Barat.
- Menegakkan prinsip kedaulatan regional tanpa mengorbankan keamanan nasional.
Tanpa perubahan sikap, ketegangan di Teluk dapat berlanjut, menambah beban ekonomi dan politik bagi seluruh kawasan.










