PSPK – 14 Maret 2026 | Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kembali komitmen untuk menyediakan layanan haji yang inklusif dan berkeadilan bagi semua jemaah Indonesia, termasuk kelompok lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, pada acara 'Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif' yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada 13 Maret 2026 di Jakarta.
Puji Raharjo menekankan bahwa haji adalah hak dan kewajiban setiap muslim tanpa memandang suku, bangsa, ataupun kondisi fisik. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperbaiki regulasi serta memperkuat kebijakan yang mendorong penyelenggaraan haji yang lebih inklusif.
- Regulasi terbaru menekankan bahwa haji bukan hanya urusan laki‑laki, melainkan harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
- Prinsip pelayanan berlandaskan nilai aman, manusiawi, dan dapat diakses bagi seluruh jemaah.
- Koordinasi intensif dengan organisasi dan lembaga disabilitas untuk menciptakan ruang layanan yang setara.
Kementerian juga menyoroti peningkatan layanan khusus, seperti penyediaan makanan yang sesuai bagi jemaah berusia lanjut dan penyandang kebutuhan khusus. Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait layanan bagi penyandang disabilitas. Ia mencatat bahwa layanan pada penyelenggaraan Daker Mekkah 2025 telah mendapat pujian dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi.
Meskipun ada perbaikan, Dante menekankan masih diperlukan pendampingan khusus bagi jemaah disabilitas, terutama yang menggunakan kursi roda, agar tidak terpisah dari pendampingnya selama melaksanakan ibadah.
Acara tersebut dihadiri oleh wakil‑wakil KND, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, serta perwakilan dari Kementerian HAM, Kemenko PMK, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, dan organisasi terkait lainnya. Sebanyak 45 peserta hadir secara langsung, sementara sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom.
Melalui forum ini diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga penyelenggaraan haji di Indonesia bergerak menuju sistem yang semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.












