Project Seru Penuh Kejutan

Kembali Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

March 24, 2026 • 0 Views
Kembali Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu
Kembali Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

PSPK – 24 Maret 2026 | Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengonfirmasi perubahan status penahanannya setelah empat hari berada di tahanan rumah. Penyesuaian tersebut dilakukan atas permintaan keluarganya, yang memungkinkan Yaqut sempat mengunjungi ibunya pada momen Lebaran.

Yaqut tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Maret 2026, dan menjelaskan bahwa ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kondisi tahanan rumahnya. Ia hanya menyampaikan rasa syukurnya karena dapat “sungkem” kepada ibunya.

Sebelum kembali ke Rutan KPK, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses pengalihan jenis penahanan dari tahanan rumah ke tahanan Rutan KPK dilaksanakan pada Senin, 23 Maret 2026, sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berikut kronologi singkat penahanan Yaqut:

  • 12 Maret 2026 – Yaqut ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam alokasi kuota haji.
  • 16 Maret 2026 – Penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah atas permintaan keluarga.
  • 23 Maret 2026 – KPK memutuskan mengembalikan Yaqut ke Rutan KPK setelah pemeriksaan kesehatan.
  • 24 Maret 2026 – Yaqut muncul di kantor KPK dan menyampaikan rasa syukur dapat bertemu ibunya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK menegaskan bahwa semua prosedur hukum akan tetap dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *