PSPK – 11 Maret 2026 | Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, Kapolda Sumatera Selatan, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran dan penggunaan senjata api ilegal setelah menerima lawatan kerja Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa senjata rakitan maupun airsoft yang dimodifikasi dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung Presisi Polda Sumsel, Kapolda menginstruksikan evaluasi berkala terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api serta penegakan hukum yang lebih intensif terhadap kepemilikan senjata oleh warga sipil. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan yang dapat mengancam publik.
Perbakin Sumsel yang dipimpin oleh Ketua Umum Anto Bambang Utoyo, bersama jajaran pengurus lainnya, menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi menembak tingkat nasional di Sumatera Selatan. Kompetisi akan mencakup beberapa kategori, antara lain:
- Tembak reaksi
- Tembak berburu
- Tembak sasaran
- Long range shooting
- Tembak pistol
Selain itu, Perbakin mengusulkan turnamen tahunan bertajuk “Kapolda Sumsel Cup” untuk menarik partisipasi atlet dari berbagai daerah.
Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat senior Polda Sumsel, termasuk Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan sekaligus pengembangan olahraga di wilayah tersebut, asalkan tetap berada dalam koridor hukum.
Dengan memperkuat pengawasan senjata api dan menjalin sinergi dengan elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan olahraga menembak di provinsi ini.












