PSPK – 12 Maret 2026 | Ruang publik Lebak kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik jual beli jabatan di sebuah rumah aspirasi di Rangkasbitung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, membantah kuat tuduhan tersebut dan menilai informasi yang beredar belum didukung bukti yang jelas.
Musa menegaskan bahwa setiap tuduhan serius seperti transaksi jabatan harus dibarengi dengan bukti konkret. Tanpa itu, ia khawatir isu tersebut dapat menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia mengimbau semua pihak untuk menilai informasi secara objektif dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.
Selain menekankan pentingnya verifikasi, Musa juga menekankan perlunya menjaga hubungan baik di antara tokoh-tokoh publik, mengingat ikatan keluarga antara Mulyadi Jayabaya dan Hasbi Asyidiki Jayabaya. Ia berharap agar dinamika politik tidak memicu polemik berlarut‑larut yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Dalam hal tata kelola, Musa menegaskan bahwa Bupati Lebak tetap harus menjalankan tugas secara profesional, terlepas dari rumor yang beredar. Fokus utama tetap pada pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.
Musa mengajak warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap bersikap kritis. Ia menilai keterbukaan dan klarifikasi dari semua pihak merupakan langkah penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kabupaten Lebak.










