PSPK – 05 April 2026 | Isu tambang ilegal di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan, tidak hanya karena dampak lingkungan dan ekonomi, tetapi juga karena munculnya dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang aktivis mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi publik pada audiensi mendatang.
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Masyarakat Adil (PP IMALA), Ridwanul Maknunah, mengecam keras peristiwa yang dikabarkan menimpa aktivis tersebut. Ia menegaskan bahwa bila benar terjadi, hal itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan sipil dalam demokrasi Indonesia.
Ridwanul menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial, terutama dalam mengawal isu sensitif seperti dugaan penambangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, segala bentuk tekanan atau kekerasan terhadap mereka dianggap sebagai kemunduran nilai demokratis.
PP IMALA menuntut aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan transparan dan profesional. Pernyataan Ridwanul menekankan pentingnya proses hukum yang tidak memihak serta jaminan keamanan bagi semua warga, termasuk aktivis yang menjalankan peran kritis.
- Mengusut tuntas dugaan intimidasi dengan tim investigasi independen.
- Menjamin keamanan dan perlindungan bagi aktivis serta peserta audiensi.
- Menyampaikan hasil penyelidikan secara publik untuk menghindari persepsi pilih kasih.
- Mendorong dialog terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa.
Ridwanul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan lembaga sipil untuk bersama mengawal kasus ini agar tidak hanya berhenti pada isu semata, melainkan berlanjut pada penegakan keadilan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Lebak. Warga menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan intimidasi, sekaligus memastikan ruang aspirasi tetap terbuka tanpa rasa takut.










