Project Seru Penuh Kejutan

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

March 12, 2026 • 0 Views
Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing
Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

PSPK – 12 Maret 2026 | Cilegon – Kantor Imigrasi Cilegon menggelar acara sosialisasi layanan izin tinggal Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Selasa, 10 Maret 2026, yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pemangku kepentingan, serta pejabat terkait. Acara berlangsung di Swiss‑Belexpress Hotel Cilegon dan bertujuan memperkenalkan inovasi layanan keimigrasian serta menumbuhkan pemahaman dunia usaha tentang fasilitas izin tinggal bagi warga asing yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.

Dalam sesi presentasi, Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Riyan Herriandi Putra, menjelaskan bahwa program GCI dirancang untuk menyederhanakan prosedur, mulai dari permohonan visa tinggal terbatas, penerbitan ITAS, alih status ke ITAP, perpanjangan ITAP tanpa batas, hingga izin masuk kembali, semuanya dapat diproses dalam satu pengajuan. Sistem terpadu memungkinkan dokumen izin tinggal otomatis diterbitkan ketika pemegang visa melakukan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sementara fasilitas autogate mempercepat proses kedatangan.

Manfaat utama GCI diharapkan dapat mendorong investasi asing, memperkuat jaringan diaspora, dan menarik talenta global. Program ini menjadi instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta memperluas peluang kolaborasi antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia.

Ahmad Taufan, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, menambahkan pentingnya legalitas sertifikasi pelatihan bagi tenaga kerja lokal. Ia menekankan perlunya transfer pengetahuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia agar kompetensi sumber daya manusia nasional terus berkembang dan siap mengisi posisi strategis di masa depan.

Berikut rangkuman layanan utama yang dibahas dalam sosialisasi:

  • Permohonan Visa Tinggal Terbatas
  • Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
  • Alih status ke Izin Tinggal Tetap (ITAP)
  • Perpanjangan ITAP tanpa batas
  • Izin masuk kembali dalam satu proses

Setelah pemaparan, peserta diajak berdiskusi interaktif untuk menggali lebih dalam terkait kebijakan keimigrasian terbaru. Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan komitmen Imigrasi dalam meningkatkan literasi kebijakan keimigrasian kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia berharap program GCI dapat memperkuat hubungan diaspora, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan yang lebih mudah dan terintegrasi.

Kantor Imigrasi Cilegon berencana memperluas penyebaran informasi mengenai layanan ini ke seluruh wilayah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *