PSPK – 16 Maret 2026 | Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Senin pukul 08.40 WIB menunjukkan penurunan sebesar Rp5.000, dari Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini berada pada Rp2.744.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa harga jual emas Antam dapat berubah sewaktu‑waktu dan transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Jika penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk melebihi nilai Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP dan 3 % bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.












