PSPK – 24 Maret 2026 | Indonesia kembali menegaskan peran strategisnya dalam Board of Peace (BOP) sebagai manifestasi nyata semangat Gerakan Non-Blok yang berakar pada nilai Dasa Sila Bandung pada Konferensi Asia-Afrika 1955. Dalam konteks persaingan global yang kian intens dan fragmentasi geopolitik, BOP bukan sekadar simbol, melainkan instrumen bagi Indonesia untuk menyuarakan posisi tidak memihak pada kekuatan besar sekaligus aktif menjaga perdamaian dunia.
Sejak era Soekarno, Indonesia telah menempatkan diri sebagai motor diplomasi internasional melalui inisiasi Gerakan Non-Blok, partisipasi aktif dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta komitmen terhadap dekolonisasi dan keadilan internasional. Warisan historis tersebut kini menemukan relevansi kembali di tengah dunia yang semakin multipolar.
Implementasi semangat tersebut tampak jelas dalam beberapa bidang:
- Pengiriman pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB untuk menstabilkan zona konflik.
- Partisipasi aktif dalam forum‑forum multilateral, termasuk pertemuan keamanan regional dan konferensi iklim.
- Peran sebagai fasilitator dialog antara negara‑negara yang sedang berseteru, memberikan ruang diplomasi yang netral.
Komitmen Indonesia juga tercermin dalam dukungan berkelanjutan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, selaras dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia. Sikap ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal.
Presiden Prabowo Subianto diyakini memiliki peluang untuk memperkuat posisi tersebut melalui pendekatan diplomasi yang lebih progresif dan adaptif, memperluas jaringan kerja sama tanpa terjebak dalam blok‑blok tradisional.
Abdullah Rasyid, seorang tokoh nasional, menegaskan bahwa langkah Indonesia dalam BOP merupakan konsistensi historis dan penguatan jati diri bangsa: \”BOP menegaskan Indonesia sebagai pelopor gerakan non‑blok yang tidak tunduk pada tekanan kekuatan besar, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian, kemerdekaan bangsa‑bangsa, serta keadilan universal.\”
Di era di mana rivalitas kekuatan besar kini bertransformasi menjadi konfigurasi baru, keberadaan Indonesia sebagai kekuatan non‑blok yang aktif menjadi semakin relevan. Keikutsertaan dalam BOP membuktikan bahwa prinsip politik luar negeri bebas‑aktif tidak sekadar teori, melainkan telah diuji dalam praktik diplomasi Indonesia di panggung global.
Dengan tidak memihak pada satu pihak, namun tetap tegas mendukung perdamaian, kemerdekaan, dan keadilan, Indonesia memperkokoh posisi sebagai mediator yang dapat dipercaya dalam penyelesaian konflik internasional.










