Project Seru Penuh Kejutan

BNC Pastikan Layanan Tetap Normal Usai Keputusan OJK

March 28, 2026 • 0 Views
BNC Pastikan Layanan Tetap Normal Usai Keputusan OJK
BNC Pastikan Layanan Tetap Normal Usai Keputusan OJK

PSPK – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menegaskan bahwa seluruh operasional perbankan dan layanan nasabah tetap berjalan normal setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan izin referal perdagangan saham yang sebelumnya direncanakan.

Direktur Utama BNC, Eri Budiono, menjelaskan bahwa keputusan OJK hanya menyangkut izin sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek, yang merupakan bagian dari rencana pengembangan layanan Wealth Management. Program tersebut belum diluncurkan karena masih dalam tahap persiapan, termasuk penyempurnaan sistem dan pengalaman pengguna.

Karena program itu belum aktif, pembatalan izin tidak mempengaruhi layanan yang sudah tersedia bagi nasabah. BNC memastikan semua produk perbankan digital, seperti reksa dana, bancassurance, layanan emas, serta layanan keuangan digital lainnya, tetap dapat diakses tanpa gangguan.

Seluruh layanan yang ditawarkan telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan regulator, termasuk OJK dan Bank Indonesia. Sebagai bank digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BBYB, BNC menegaskan komitmen untuk menjalankan bisnis secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen BNC juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko yang terukur dalam setiap aktivitas operasional guna menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah. Ke depan, bank ini berencana terus menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, inovatif, dan kompetitif, selaras dengan upaya mendukung inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *