PSPK – 31 Maret 2026 | Setelah agenda halal bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak pada 30 Maret 2026, muncul dinamika politik yang dipicu dugaan miskomunikasi antara Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah. Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menyampaikan pernyataan resmi di Rangkasbitung pada Selasa, 31 Maret 2026.
Junaedi menegaskan bahwa semua elemen politik diharapkan tidak terpancing spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan. Ia mengingatkan agar partai, pendukung, dan masyarakat menahan diri serta menghindari arus opini yang belum tentu mencerminkan fakta sebenarnya. “Situasi ini harus kita respons dengan kepala dingin. Jangan sampai energi kita habis untuk polemik yang tidak produktif, sementara pembangunan daerah justru terabaikan,” ujarnya.
- Mengajak seluruh kekuatan politik untuk berperan aktif meredam ketegangan.
- Menginisiasi pertemuan lintas partai koalisi sebagai ruang dialog terbuka.
- Menjaga iklim kondusif demi kelancaran roda pemerintahan.
- Memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi.
DPC PDI Perjuangan Lebak menegaskan komitmen untuk mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati hingga akhir masa jabatan, demi memastikan program-program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik. Seruan Junaedi menekankan bahwa ketika koalisi politik bersatu, stabilitas pemerintahan terjaga dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Lebak.
Dengan fokus utama pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, partai berharap dinamika yang ada tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.










