PSPK – 20 Maret 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 setelah sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 19 Maret 2026.
Sidang isbat dilaksanakan di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dengan melibatkan para ahli hisab yang memantau 117 lokasi pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Hasil hisab menunjukkan bahwa posisi hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga 1 Syawal diputuskan jatuh pada 21 Maret 2026.
Sementara itu, organisasi Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari Jumat, 20 Maret 2026, satu hari lebih awal. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal dan tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dirancang untuk memberikan satu hari satu tanggal secara seragam di seluruh dunia, sehingga kalender Islam dapat disusun secara sistematis dan lebih mudah diprediksi.
Perbedaan satu hari ini menimbulkan perdebatan di kalangan umat Muslim Indonesia, dengan sebagian komunitas mengikuti keputusan pemerintah dan sebagian lainnya mengikuti keputusan Muhammadiyah. Kedua penetapan tetap sah menurut otoritas masing-masing.
| Otoritas | Tanggal Idul Fitri (Masehi) | Hari dalam Minggu |
|---|---|---|
| Pemerintah (Kemenag) | 21 Maret 2026 | Sabtu |
| Muhammadiyah | 20 Maret 2026 | Jumat |
Kedua penetapan mencerminkan keberagaman metode hisab di Indonesia dan menekankan pentingnya koordinasi serta komunikasi antar lembaga keagamaan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.












