PSPK – 17 Maret 2026 | Jakarta, 17 Maret 2026 – Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki fase krusial setelah polisi berhasil mengidentifikasi pola aksi empat tersangka. Direksi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa para pelaku melancarkan serangan dengan tenang, menunggu korban di beberapa titik sebelum melakukan penyiraman, serta melakukan perubahan pakaian untuk menutupi jejak.
Jejak CCTV Mengungkap Empat Pelaku
Analisis 86 rekaman CCTV di kawasan Jakarta Pusat menampilkan empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Pada malam 12 Maret 2026, para tersangka pertama kali terlihat menunggu di depan Stasiun Gambir, kemudian beralih ke Jalan Medan Merdeka Barat dan berputar di sekitar Tugu Tani. Selanjutnya, mereka melakukan pengintaian di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan SPBU Cikini Raya, di mana Andrie mengisi bahan bakar sebelum kembali ke lokasi pertemuan di depan KFC Cikini.
Aksi Penyiraman di Jalan Salemba 1
Pukul 23:37 WIB, keempat tersangka meluncur dari KFC Cikini menuju Jalan Diponegoro, lalu berbelok ke Jalan Salemba 1. Di persimpangan Jalan Talang, salah satu pelaku mengarahkan selang berisi air keras ke arah Andrie Yunus yang tengah berjalan pulang setelah acara di YLBHI. Aksi berlangsung singkat, namun meninggalkan luka bakar pada lengan kiri korban serta menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
Pelarian dan Ganti Pakaian
Setelah penyiraman, para pelaku membagi rute pelarian. Dua motor yang menempuh jalur berlawanan arah bergerak dari Jalan Salemba menuju Senen, melewati Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, dan berakhir di Stasiun Gondangdia. Dari sana, mereka melanjutkan ke Jakarta Selatan. Sementara dua motor lainnya langsung melaju ke Jalan Pramuka Sari II. Rekaman CCTV menunjukkan salah satu pelaku masuk ke sebuah warung makan, keluar dengan pakaian yang berbeda, menandakan upaya menghilangkan bukti fisik sebelum melanjutkan pelarian.
Barang Bukti dan Pengujian Forensik
Polisi menyita helm, wadah penyimpanan air keras, dan pakaian yang diduga dipakai pelaku. Barang‑barang tersebut kini berada dalam laboratorium forensik untuk analisis sidik jari dan DNA. Iman berharap hasil uji laboratorium dapat memperkuat identifikasi tersangka, mengingat tidak ada penangkapan formal hingga saat ini.
Motif dan Dugaan Keterlibatan Jaringan Terlatih
Dalam konferensi pers, Iman menyinggung kemungkinan keterlibatan jaringan terlatih. Penyelidikan awal menunjukkan pelaku memiliki pengetahuan tentang penggunaan air keras, koordinasi pengintaian, serta taktik mengganti pakaian untuk menutupi jejak. Polisi juga sedang memeriksa jejak digital melalui pengolahan data jaringan komunikasi yang terhubung dengan ponsel para tersangka, guna mengungkap potensi perintah atau dukungan eksternal.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan identitas resmi tersangka atau menangkap mereka. Namun, mereka menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti dan analisis forensik akan berlanjut intensif. Jika hasil uji laboratorium mengungkap sidik jari atau DNA yang cocok dengan basis data kepolisian, proses penangkapan diharapkan dapat dipercepat.
Kasus penyiraman air keras ini menambah daftar insiden kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video editan AI yang dapat menimbulkan kepanikan serta menunggu informasi resmi dari penyidik.
Dengan pengumpulan bukti yang terus berlanjut dan kerja sama antar‑unit kepolisian, harapan publik adalah agar para pelaku dapat diproses secara hukum, memberikan keadilan bagi Andrie Yunus dan menegakkan supremasi hukum.












