PSPK – 14 Maret 2026 | Seorang DJ dan selebgram yang dikenal dengan nama Tari Marjadi Ayu, atau lebih akrab dipanggil Tari, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah penangkapannya terkait kepemilikan dan penggunaan narkotika sabu. Kejadian ini memicu gelombang komentar keras di media sosial, menyoroti dinamika kehidupan selebritas lokal, tekanan industri hiburan, serta peraturan narkotika di Indonesia.
Latar Belakang
Tari Marjadi Ayu, berusia 27 tahun, lahir dan besar di Medan, Sumatera Utara. Ia meniti karier sebagai DJ di beberapa klub ternama kota tersebut dan sekaligus membangun popularitasnya lewat akun Instagram yang menampilkan gaya hidup glamor, outfit trendi, serta cuplikan penampilan musiknya. Seiring waktu, followernya meningkat signifikan, menjadikannya salah satu influencer muda yang cukup berpengaruh di kancah hiburan regional.
Penangkapan dan Proses Hukum
Pada tanggal 10 Maret 2024, tim kepolisian Medan melakukan penggerebekan di apartemen Tari setelah menerima informasi dari informan mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selama proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah sabu yang dibungkus rapi serta alat-alat konsumsi narkoba. Tari kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Setelah proses identifikasi, Tari didakwa dengan pelanggaran Undang‑Undang Narkotika Pasal 112 ayat (1), yang mengatur kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ia kini berada dalam tahanan sementara menunggu persidangan, dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda yang signifikan.
Reaksi Publik di Media Sosial
Akun media sosial Tari, yang memiliki lebih dari 150 ribu pengikut, segera menjadi arena perdebatan sengit. Berbagai komentar mengalir, mulai dari dukungan moral, kecaman keras, hingga hujatan pribadi. Berikut beberapa contoh reaksi yang muncul:
- “Kita semua punya kelemahan, semoga dia cepat sadar dan bertobat.” – komentar netizen yang mengusulkan pendekatan rehabilitasi.
- “Gak percaya kalau seleb ini nyalahin sabu buat jadi lebih pede. Itu cuma alasan bodoh.” – kecaman yang menyoroti tanggung jawab moral publik figur.
- “Kasihan banget, keluarga pasti hancur. Doain yang terbaik.” – simpati terhadap dampak keluarga.
Tak sedikit pula yang menyebutkan bahwa akun media sosial Tari dipenuhi dengan hinaan pribadi, menyebutnya sebagai “penyakit moral” dan menuntut hukuman maksimal.
Dampak pada Karier dan Keluarga
Kejadian ini menimbulkan konsekuensi signifikan bagi karier Tari. Klub‑klub tempat ia biasa tampil menarik kembali kontrak kerjasama, dan sponsor-sponsor komersial mulai mencabut dukungan. Di sisi lain, keluarganya harus menghadapi stigma sosial yang berat, mengingat budaya lokal yang masih sangat menilai tinggi reputasi keluarga.
Secara finansial, penahanan dan proses hukum menimbulkan beban biaya hukum yang tinggi, sementara pendapatan dari pertunjukan dan endorsement menurun drastis. Hal ini dapat memaksa keluarga untuk mencari sumber pendapatan alternatif atau mengandalkan bantuan hukum publik.
Analisis Sosial dan Hukum
Kasus Tari Marjadi Ayu mengangkat beberapa isu penting dalam konteks narkotika dan budaya selebritas di Indonesia. Pertama, tekanan untuk tampil percaya diri di dunia hiburan sering kali mendorong individu mencari cara cepat, termasuk penggunaan zat terlarang. Kedua, peran media sosial sebagai platform ekspresi sekaligus arena publikasi rumor memperparah dampak psikologis bagi terdakwa.
Dari sudut pandang hukum, penegakan Undang‑Undang Narkotika menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian bagi figur publik. Namun, terdapat perdebatan tentang efektivitas pendekatan hukuman penjara dibandingkan rehabilitasi, mengingat banyak kasus penggunaan narkoba bersifat rekreasional dan dipicu stress.
Secara statistik nasional, penyalahgunaan sabu‑sabu meningkat 12 % pada tahun 2023, terutama di kalangan usia 20‑30 tahun. Pemerintah telah menambah program rehabilitasi, namun implementasinya masih terbatas di daerah luar Jawa, termasuk Sumatera Utara.
Dengan demikian, kasus Tari menjadi contoh nyata bahwa permasalahan narkotika tidak mengenal status sosial, serta menuntut sinergi antara penegakan hukum, pendidikan publik, dan layanan rehabilitasi yang lebih terjangkau.
Terlepas dari keputusan akhir pengadilan, dampak jangka panjang bagi Tari Marjadi Ayu, keluarganya, dan industri hiburan Medan tetap menjadi catatan penting bagi semua pihak yang terlibat. Perlu ada upaya bersama untuk mencegah kasus serupa, melalui edukasi, dukungan mental, dan kebijakan narkotika yang seimbang antara pencegahan dan pemulihan.












