Project Seru Penuh Kejutan

Terancam Dirumahkan, Puluhan Guru PPPK di Manggarai Timur Minta Pemerintah Pusat dan DPR RI Tinjau Ulang Aturan Belanja Pegawai

March 12, 2026 • 0 Views
Terancam Dirumahkan, Puluhan Guru PPPK di Manggarai Timur Minta Pemerintah Pusat dan DPR RI Tinjau Ulang Aturan Belanja Pegawai
Terancam Dirumahkan, Puluhan Guru PPPK di Manggarai Timur Minta Pemerintah Pusat dan DPR RI Tinjau Ulang Aturan Belanja Pegawai

PSPK – 12 Maret 2026 | Sejumlah guru yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Manggarai Timur mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk meninjau kembali kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah. Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menetapkan batas maksimum 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengindikasikan bahwa sekitar 9.000 PPPK berpotensi akan dirumahkan bila batas tersebut diterapkan secara ketat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru PPPK, yang menganggap status kerja dan kesejahteraan mereka terancam.

Koordinator guru PPPK di Manggarai Timur, Leo Jehatu, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat memaksa pemerintah daerah mengurangi alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan, khususnya di provinsi dengan kapasitas fiskal terbatas. Bersama 52 rekan guru lainnya, mereka menyusun enam poin utama dalam surat permohonan:

  • Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 agar tidak memberlakukan batas 30 persen secara kaku pada belanja pegawai.
  • Pemberian kebijakan afirmatif bagi daerah dengan keterbatasan fiskal, sehingga sektor pendidikan dan kesehatan tidak terhitung penuh dalam batas tersebut.
  • Pengalihan sebagian dana gaji dan tunjangan guru PPPK melalui skema dukungan anggaran pusat, mengurangi beban APBD.
  • Jaminan kelangsungan status kerja guru PPPK mengingat mereka telah melewati seleksi nasional.
  • Penetapan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional agar tenaga pendidik tidak menjadi korban penyesuaian fiskal.
  • Pembentukan forum dialog terbuka antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, dan perwakilan guru PPPK untuk mencari solusi berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mencatat telah mengangkat 645 pegawai PPPK pada Agustus 2025, dengan 330 di antaranya merupakan guru. Seluruhnya merupakan hasil seleksi nasional tahun anggaran 2025.

Gubernur Laka Lena telah mengadakan dialog virtual pada 6 Maret dengan perwakilan PPPK untuk membahas dampak kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa Undang-Undang tersebut memberikan masa transisi lima tahun (2023‑2027) bagi daerah untuk menyesuaikan struktur belanja. Meski simulasi fiskal menunjukkan potensi pemutusan hubungan kerja bagi ribuan PPPK, Laka Lena menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merumahkan satupun PPPK dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta DPR RI untuk menemukan penyesuaian yang lebih realistis.

Jika tidak ada solusi, gubernur bahkan sempat mempertimbangkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif bagi PPPK yang terdampak, guna mengembangkan usaha mandiri. Namun, para guru tetap menuntut jaminan keberlanjutan kontrak dan kesejahteraan, mengingat peran vital mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah paling terpencil Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *