Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

BGN Bongkar Skema ‘Ternak Yayasan’ di MBG: Program Gizi Bukan Ladang Cuan Pengusaha

March 10, 2026 • 0 Views
BGN Bongkar Skema 'Ternak Yayasan' di MBG: Program Gizi Bukan Ladang Cuan Pengusaha
BGN Bongkar Skema 'Ternak Yayasan' di MBG: Program Gizi Bukan Ladang Cuan Pengusaha

PSPK – 10 Maret 2026 | JAKARTA, 9 Maret 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada para mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan praktik “ternak yayasan” yang mengancam integritas program. Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, sejumlah pengusaha menciptakan banyak yayasan semata‑mata untuk mengelola lebih dari satu dapur MBG demi keuntungan finansial, bukan demi tujuan kemanusiaan.

Modus Operandi: Dari Yayasan Sosial Menjadi Bisnis

Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak‑anak sekolah dan masyarakat kurang mampu dengan menggandeng yayasan sosial, pendidikan, dan keagamaan sebagai mitra pengelola dapur. Namun, target yang sangat ambisius membuka celah bagi oknum pengusaha yang memanfaatkan kebijakan tersebut. Mereka mendirikan serangkaian yayasan fiktif atau sekadar menambah badan hukum demi memperoleh kontrak pengelolaan dapur MBG.

“Yang muncul bukan lagi yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, tapi pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis,” ujar Nanik dalam konferensi pers pada Senin, 9 Maret 2026. Praktik ini disebut “ternak yayasan” karena satu orang atau kelompok dapat mengontrol beberapa yayasan sekaligus, sehingga dapat mengelola banyak dapur MBG secara bersamaan.

Dampak Negatif di Lapangan

  • Kualitas fasilitas dapur menurun; peralatan rusak tidak diganti karena dianggap beban biaya.
  • Standar operasional (SOP) tidak dijalankan secara konsisten, mengakibatkan penurunan mutu makanan yang diberikan.
  • Terjadi persaingan tidak sehat antar yayasan, memicu kecemburuan di antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah.
  • Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk gizi anak dialihkan untuk profit margin pengelola.

Beberapa laporan lapangan menunjukkan dapur yang dikelola oleh yayasan komersial tidak memiliki ruang pendingin yang memadai, AC yang berfungsi, atau perawatan rutin. Akibatnya, makanan yang disajikan tidak selalu memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Respons BGN: Kebijakan Kontrak Satu Tahun

Untuk mengekang praktik ini, BGN menegaskan bahwa kerja sama dengan mitra dapur MBG bersifat tidak permanen dan hanya berlaku selama satu tahun. Perpanjangan kontrak akan bergantung pada hasil evaluasi ketat yang mencakup:

  1. Penilaian kepatuhan terhadap SOP dan juknis MBG.
  2. Audit keuangan dan transparansi penggunaan dana.
  3. Pengawasan fasilitas fisik dan peralatan dapur.
  4. Umpan balik dari penerima manfaat, terutama siswa sekolah.

“Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu‑waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka,” kata Nanik. “Jika ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus,” tambahnya, menegaskan komitmen BGN untuk menjaga MBG tetap menjadi program kemanusiaan dan investasi sosial, bukan arena bisnis.

Langkah Pemerintah dan Penegakan Hukum

Pemerintah pusat juga diminta memperketat mekanisme seleksi mitra. Sebelum diberikan izin, yayasan harus memenuhi syarat legalitas yang lebih ketat, termasuk audit independen dan bukti rekam jejak sosial. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM dipersiapkan untuk menindak yayasan yang terbukti melakukan penipuan atau penyalahgunaan dana publik.

Presiden Republik Indonesia, dalam pertemuan bulanan kabinet, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BGN. “Kita tidak akan toleransi program gizi menjadi ladang cuan. Setiap satuan dapur harus beroperasi dengan niat melayani, bukan menguntungkan,” ujar Presiden.

Para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diingatkan untuk mematuhi pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan. “Jalankan juknis, jalankan SOP,” tegas Nanik kepada mereka.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik ternak yayasan dapat ditekan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis kembali fokus pada tujuan utamanya: meningkatkan status gizi anak‑anak Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ke depannya, BGN berjanji akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan, memperbaiki mekanisme pengawasan, dan menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar. Hanya dengan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas, program MBG dapat kembali menjadi contoh nyata program sosial yang berhasil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *