PSPK – 09 Maret 2026 | Jakarta – Pada Senin, 9 Maret 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan pasar setelah mencatat level baru di atas Rp3 juta per gram. Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB, emas ukuran 1 gram dipatok pada Rp3.004.000 sebagai harga dasar.
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap aset safe‑haven di tengah ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta fluktuasi nilai tukar. Permintaan domestik yang kuat serta pengaruh harga emas dunia dan nilai rupiah terhadap dolar AS turut memperkuat tren naik.
| Berat (gram) | Harga Dasar (Rp) | Harga + PPh 0,25% (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 | 1.552.000 | 1.555.880 |
| 1 | 3.004.000 | 3.011.510 |
| 2 | 5.948.000 | 5.962.870 |
| 3 | 8.897.000 | 8.919.243 |
| 5 | 14.795.000 | 14.831.988 |
| 10 | 29.535.000 | 29.608.838 |
| 25 | 73.712.000 | 73.896.280 |
| 50 | 147.345.000 | 147.713.363 |
| 100 | 294.612.000 | 295.348.530 |
| 250 | 736.265.000 | 738.105.663 |
| 500 | 1.472.320.000 | 1.476.000.800 |
| 1.000 | 2.944.600.000 | 2.951.961.500 |
Pembelian emas di butik Logam Mulia dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 % bagi pemegang NPWP. Secara historis, emas tetap menjadi instrumen investasi yang relatif stabil, terutama saat pasar keuangan mengalami volatilitas. Investor domestik sering memanfaatkan emas batangan untuk melindungi nilai aset jangka panjang.
Analisis pasar menunjukkan bahwa selama ketidakpastian ekonomi global berlanjut, permintaan emas sebagai lindung nilai diperkirakan akan tetap kuat. Meskipun harga dapat berfluktuasi dalam jangka pendek, tren jangka panjang tetap mengarah pada kenaikan nilai.












