Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
PSPK – 19 Mei 2026 | Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada merupakan salah satu upaya untuk memperkuat akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, optimistis bahwa perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA) dapat memperluas pasar, menurunkan hambatan perdagangan, dan meningkatkan daya saing produk nasional.
Nilai Perdagangan Indonesia-Kanada
Nilai perdagangan Indonesia-Kanada terus meningkat, dengan total perdagangan barang mencapai 4,36 miliar dolar AS pada 2025 dan ekspor Indonesia naik menjadi 1,69 miliar dolar AS. Kanada dinilai sebagai pasar potensial karena memiliki daya beli tinggi dan preferensi konsumen yang selaras dengan produk unggulan Indonesia seperti produk alami, sehat, halal, dan ramah lingkungan.
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada dirundingkan selama 2 tahun 8 bulan melalui 10 putaran negosiasi dan resmi ditandatangani di Ottawa pada 24 September 2025. Perjanjian ini diharapkan dapat membuka akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara dan meningkatkan daya saing produk nasional.
Manfaat Perjanjian Dagang
Manfaat perjanjian dagang ini antara lain memperluas pasar, menurunkan hambatan perdagangan, dan meningkatkan daya saing produk nasional. Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada juga diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan Indonesia-Kanada dan membuka akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara.
Kesimpulan
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada merupakan salah satu upaya untuk memperkuat akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara di tengah ketidakpastian geopolitik global. Perjanjian ini diharapkan dapat membuka akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara dan meningkatkan daya saing produk nasional. Dengan demikian, Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada dapat membantu meningkatkan nilai perdagangan Indonesia-Kanada dan memperkuat perekonomian nasional.










