Project Seru Penuh Kejutan

Anggota TNI di Kendari Ditangkap karena Perkosa Anak SD

May 4, 2026 • 0 Views

PSPK – 10 Mei 2026 | Perkosaan anak oleh anggota TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik. Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah mengincar anggota TNI, Sertu Majid Bone, yang diduga memperkosa anak kecil berumur 12 tahun.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengatakan bahwa pelaku kabur saat diperiksa intensif terkait kasus ini. Dia menambahkan bahwa berkas perkara Sertu Majid dilimpahkan dari satuannya di Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut.

Proses penyidikan tetap berjalan dengan memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban. Haryadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan, mengingat perkara ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Sertu MB juga terancam dijerat pasal berlapis, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa keterangan. Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sultra untuk mempercepat penangkapan.

Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang meminta maaf karena kekejian anggotanya. Danny bilang bahwa Setu Majid kabur dengan modus izin makan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Majid yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga telah memperkosa si anak berulang-ulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *