PSPK – 21 April 2026 | Serang, 20 April 2026 – Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) secara resmi menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. Permohonan ini muncul setelah munculnya keluhan serius terkait pelayanan di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), khususnya perilaku kurang profesional seorang dokter yang dianggap mengabaikan kebutuhan pasien.
Latarnya
Tujuan RDP
FAMS menuntut agar DPRD mengadakan RDP untuk membahas:
- Penegakan standar profesionalisme dokter di RSDP.
- Penerapan skala prioritas yang jelas bagi pasien gawat darurat.
- Penghapusan hambatan administratif yang menghalangi akses layanan kesehatan.
- Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas layanan rumah sakit.
Agus menegaskan bahwa RDP diperlukan untuk menciptakan transparansi, memperbaiki sistem pelayanan publik, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
FAMS berharap DPRD Kabupaten Serang dapat merespons secara cepat, memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit, dinas kesehatan, serta perwakilan warga, demi solusi konstruktif yang meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.










