PSPK – 16 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas menyatakan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap program “bedah Rumah Tidak Layak Huni” (RTLH) yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Papua. Program ini menargetkan renovasi lebih dari dua puluh‑satu ribu unit rumah, sebuah langkah ambisius yang bertujuan mengurangi angka rumah tidak layak huni di enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua.
Latar Belakang Krisis Perumahan di Papua
Wilayah Papua masih menghadapi tantangan perumahan yang signifikan. Banyak penduduk tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari segi struktur maupun fasilitas dasar. Kondisi ini memperparah kesenjangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia.
Rincian Program Bedah Rumah PKP
Kementerian PKP, dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait, merancang paket komprehensif yang meliputi tiga komponen utama:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan untuk membantu masyarakat memperoleh dana perbaikan.
- Rumah subsidi yang akan dibangun di daerah dengan kebutuhan paling mendesak.
- Peningkatan kawasan kumuh di tiga lokasi strategis: Papua Induk, Jayapura, Papua Selatan, dan Sorong.
Target renovasi mencakup 21.000 rumah, yang bila dibagi rata ke 42 kabupaten/kota berarti masing‑masing harus menangani sekitar 500 unit. Angka ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kecukupan dana daerah.
APBD Tidak Memadai untuk Menopang Program
Mendagri menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu menutupi seluruh biaya yang diperlukan. “Kalau kita secara mudah‑mudah saja, 21.000 dibagi 42 kabupaten/kota kan lebih kurang hampir 500. Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana?” kata Tito Karnavian dalam rapat persiapan pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni.
Dengan rata‑rata biaya renovasi rumah yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per unit, total kebutuhan anggaran dapat melampaui triliunan rupiah. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan menambah alokasi dana melalui mekanisme lain, termasuk KUR perumahan, dana hibah, dan kerjasama dengan sektor swasta.
Reaksi Pemangku Kepentingan
Berbagai pejabat turut hadir dalam forum tersebut, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta perwakilan gubernur dan aparat daerah Papua. Semua pihak sepakat bahwa program ini merupakan langkah penting untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini bersifat masif dan terintegrasi, tidak hanya berfokus pada renovasi fisik rumah tetapi juga pada peningkatan infrastruktur pendukung, seperti air bersih, sanitasi, dan listrik. “Kami berupaya mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang layak huni, sehingga dampak sosial‑ekonomi dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Harapan Kedepan
Jika dukungan dana pusat terwujud, diharapkan program bedah rumah dapat berjalan tepat waktu dan mencapai target yang telah ditetapkan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah rumah layak huni, tetapi juga dapat menjadi model bagi wilayah lain yang mengalami masalah serupa.
Secara keseluruhan, sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan perumahan yang inklusif di Papua. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau pelaksanaan program, memastikan transparansi, serta menyesuaikan kebijakan apabila diperlukan.
Dengan langkah konkret ini, harapan akan terwujudnya Papua yang lebih sejahtera dan berkeadilan semakin nyata, sekaligus menegaskan tekad pemerintah untuk menutup kesenjangan pembangunan di seluruh Indonesia.










