PSPK – 16 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, mengonfirmasi bahwa ia pernah bertemu secara pribadi dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Rizal Fadillah, dalam rangka pembahasan urusan bisnis yang melibatkan impor barang elektronik. Pertemuan itu, yang berlangsung pada akhir 2025, diklaim Assegaf sebagai pertemuan rutin antara pelaku industri dan regulator.
Namun, tidak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pertemuan tersebut dengan dugaan suap dalam kasus korupsi bea cukai. Pada 15 April 2026, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap enam buah barang elektronik yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Rizal Fadillah. Barang‑barang yang disita meliputi satu unit kamera mirrorless Lumix S5IIX, komputer desktop Apple Mac mini, Apple Magic Keyboard, monitor Apple Studio Display, Magic Mouse, serta sebuah transmitter audio Boss WL‑30XLR.
Detail Penyitaan dan Nilai Barang
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan merupakan langkah awal untuk mengamankan bukti materiil serta memulai proses pemulihan aset. Menurutnya, nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp 40 miliar, meskipun nilai pasti belum diumumkan secara resmi.
- Kamera Lumix S5IIX – model mirrorless kelas atas dengan sensor full‑frame.
- Komputer Apple Mac mini – desktop berbasis prosesor M1/M2, sering dipakai untuk editing video.
- Apple Magic Keyboard dan Magic Mouse – perangkat input premium.
- Monitor Apple Studio Display – layar 27 inci dengan teknologi Retina.
- Transmitter Boss WL‑30XLR – peralatan audio profesional.
Semua barang tersebut berada di kantor PT Sinkos Multimedia Mandiri dan diklaim oleh Assegaf sebagai hadiah atau kompensasi dari Rizal Fadillah. KPK menilai bahwa pemberian tersebut dapat masuk dalam kategori suap, mengingat posisi strategis Rizal sebagai pejabat bea cukai yang memiliki wewenang dalam proses persetujuan impor.
Reaksi Faizal Assegaf
Setelah penyitaan dilakukan, Faizal Assegaf menyatakan keberatan atas tindakan KPK yang ia nilai sebagai pencemaran nama baik. Ia melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran etik. Assegaf menegaskan bahwa pertemuan dengan Rizal bersifat profesional dan tidak melibatkan transaksi uang atau barang secara tidak sah.
Dalam pernyataannya, Assegaf menambahkan bahwa semua barang yang dimilikinya diperoleh secara sah melalui pembelian pribadi dan tidak ada kaitannya dengan dana hasil korupsi. Ia menantang KPK untuk menyediakan bukti yang lebih konkret sebelum menuntut proses hukum lebih lanjut.
Langkah Selanjutnya Penyelidikan KPK
KPK menegaskan bahwa penyitaan barang merupakan bagian dari proses investigasi yang lebih luas. Tim penyidik masih mengumpulkan dokumen, rekaman komunikasi, serta alur perizinan impor yang melibatkan Rizal Fadillah dan perusahaan Assegaf. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, KPK siap mengajukan tuntutan pidana serta menuntut pemulihan aset yang dianggap diperoleh secara tidak sah.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang dalam beberapa bulan terakhir telah menjerat beberapa pejabat tinggi. Pemerintah Kementerian Keuangan mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses impor dan menegaskan komitmen untuk memberantas praktik suap di sektor bea cukai.
Dengan sorotan media yang terus meningkat, publik menanti hasil akhir penyelidikan. Baik pihak KPK maupun Faizal Assegaf diharapkan dapat menyampaikan bukti yang jelas agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Sejauh ini, tidak ada pihak yang secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap KPK, namun tekanan politik dan opini publik diperkirakan akan mempengaruhi arah penyelidikan selanjutnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam memberantas korupsi pada sektor perdagangan internasional, di mana barang teknologi bernilai tinggi sering menjadi objek suap. Upaya pemulihan aset dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam memperkuat integritas birokrasi.












