PSPK – 06 Mei 2026 | Polres Lubuk Linggau, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika berskala besar pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Lubuk Linggau‑Rupit, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi bersama Kanit Idik II Ipda Jansen F. Hutabarat. Target, seorang pria berusia 32 tahun berinisial TS, penganggur, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino. Saat dihentikan, ia sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dibekuk.
Penggeledahan di bawah jok motor menemukan narkotika yang dikemas dalam kemasan teh. Barang bukti meliputi:
- Satu bungkus plastik berlabel GUANYIWANG warna emas berisi sabu seberat 1.026 gram.
- Tiga plastik klip tambahan berisi sabu total 31,23 gram.
- Satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi kuning seberat 6,62 gram.
Total berat narkotika yang disita mencapai lebih dari 1.063 gram.
Tersangka mengaku barang tersebut diangkut dari Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kota Lubuk Linggau. Penyelidikan bermula dari intelijen yang mengindikasikan rute Muratara‑Lubuk Linggau. Tim melakukan pemantauan intensif selama lebih dari dua jam sebelum melakukan pencegatan.
Modus penyembunyian menggunakan kemasan teh komersial dipilih untuk mengelabui pemeriksaan visual. Kesiapsiagaan petugas berhasil menghentikan upaya tersebut.
TS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP dan Undang‑Undang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi menilai operasi ini sebagai salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya, sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi dampak signifikan penyitaan ini bagi keamanan masyarakat.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lanjutan, dan penyidik terus mengembangkan jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.












