Project Seru Penuh Kejutan

Polda Sumsel Lakukan Sita Ganja 220 Kg dari Ladang 20 Hektar, Empat Pelaku Masuk DPO

April 27, 2026 • 0 Views
Polda Sumsel Lakukan Sita Ganja 220 Kg dari Ladang 20 Hektar, Empat Pelaku Masuk DPO
Polda Sumsel Lakukan Sita Ganja 220 Kg dari Ladang 20 Hektar, Empat Pelaku Masuk DPO

PSPK – 27 April 2026 | Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang mengungkap jaringan peredaran ganja berskala besar melalui operasi gabungan pada 24 April 2026. Tim khusus berhasil menemukan ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.

Operasi dipimpin oleh Kombes Pol Yulian Perdana selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Penyidikan bermula dari penangkapan tersangka utama berinisial PD (alias Pinhar) di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, yang kemudian mengarahkan petugas ke lokasi produksi utama.

Di lokasi ladang, petugas menemukan 11 karung besar berisi ganja kering, empat unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta kebun. Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa jaringan mengendalikan seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi ke wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.

Empat anggota jaringan lainnya kini tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses penangkapan. Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan pentingnya sinergi antara Polda dan kepolisian daerah dalam memutus rantai produksi narkotika. “Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar,” ujarnya.

Kapolres Abdul Aziz Septiadi menambahkan, “Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini.”

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menilai operasi ini sebagai salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan, menegaskan komitmen untuk terus mengatasi peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *