Project Seru Penuh Kejutan

Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Istri Ungkap Rasa Syukur

April 13, 2026 • 0 Views
Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Istri Ungkap Rasa Syukur
Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Istri Ungkap Rasa Syukur

PSPK – 13 April 2026 | Doni Salmanan, mantan figur publik Indonesia, resmi dibebaskan secara bersyarat pada 6 April 2026 setelah menjalani hukuman terkait kasus penipuan platform Quotex. Keputusan pembebasan ini diberikan setelah ia memenuhi serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas pemasyarakatan.

Sebelumnya, Doni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan ditahan sejak Maret 2022 di Lapas Narkotika Jelekong, Bandung. Selama masa penahanan, ia menjalani program remisi dan menunjukkan perilaku baik, yang kemudian menjadi dasar bagi keputusan pembebasan bersyarat.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipatuhi Doni setelah pembebasan:

  • Wajib melaporkan diri ke kantor pemasyarakatan setiap bulan hingga akhir tahun 2029.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau penipuan kembali.
  • Mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi yang ditentukan.
  • Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, istri Doni, Dinan Fajrina, menyampaikan rasa haru dan syukur melalui unggahan di media sosial. Ia mengingat empat tahun penantian yang penuh perjuangan, doa, dan air mata, serta mengekspresikan kebahagiaan karena kini dapat kembali bersama suami. Dinan menambahkan harapannya agar kehidupan baru mereka dipenuhi dengan kebaikan, keselamatan, dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

Meski telah bebas, Doni tetap berada di bawah pengawasan hukum hingga masa percobaan selesai. Kedua pasangan kini berupaya membangun kembali kehidupan sehari-hari dengan harapan masa depan yang lebih stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *