PSPK – 22 April 2026 | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Rabu, 22 April 2026, melakukan penghancuran barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu seberat 16.904,80 gram. Aksi ini merupakan kelanjutan pengungkapan jaringan internasional yang menghubungkan Malaysia dengan Palembang.
Hisar menambahkan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini bertepatan dengan momentum sakral pasca Bulan Suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga menambah nilai simbolis keberhasilan operasi.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
| Jenis | Jumlah Bungkus | Berat Brutto (gram) | Berat Netto (gram) | Disisihkan untuk Pengadilan (gram) | Disisihkan untuk Laboratorium (gram) | Dimusnahkan (gram) |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sabu | 11 | 13.255,05 | 12.555,00 | 0,10 | 0,25 | 12.554,90 |
| Sabu | 4 | 4.350,10 | 4.637,10 | 0,10 | 0,10 | 4.349,90 |
Secara total, BB sabu yang dimusnahkan mencapai 16,904,80 gram setelah dipisahkan sejumlah kecil untuk keperluan pengadilan dan laboratorium.
Proses Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center BNNP Sumsel (184). Tim penyelidikan, dipimpin oleh Kabid Berantas, menindaklanjuti informasi mengenai sebuah rumah di perumahan Griya Kampung Serang, Palembang. Setelah tujuh hari pengintai, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka bernama J (32 tahun) bersama BB sabu 16 bungkus yang tersembunyi dalam koper biru (11 bungkus) dan koper coklat (4 bungkus).
Berdasarkan keterangan J, BNNP berhasil menangkap H pada 26 Maret 2026 di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kalidoni, Palembang. H berperan sebagai pengantar BB tersebut.
Selanjutnya penyelidikan mengidentifikasi W dan R, pasangan suami istri, sebagai pengendali gudang narkotika. Kedua orang ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu untuk menghentikan alur distribusi jaringan.
Reaksi dan Harapan BNNP
Hisar menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan respons cepat BNNP Sumsel. Ia mengapresiasi peran aktif warga serta berjanji akan terus mengejar para pengendali jaringan hingga tuntas. Semua tersangka beserta BB kini berada di kantor BNNP Sumsel untuk proses hukum selanjutnya.












