Project Seru Penuh Kejutan

JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Danai Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

April 7, 2026 • 0 Views
JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Danai Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Danai Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

PSPK – 07 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, beserta kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu, mengunjungi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rismon Hasiholan Sianipar.

Alasan utama laporan adalah tuduhan Rismon bahwa JK telah menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada mantan pembawa acara Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk memicu polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan tersebut juga diikuti dengan klaim bahwa JK menggunakan pihak ketiga untuk menyerang lawan politik.

Jusuf Kalla secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam kontroversi ijazah Jokowi, tidak pernah memberikan dana kepada siapapun untuk tujuan politik, dan tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Rismon Sianipar.

Laporan polisi mencakup tiga tuduhan utama: pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong (hoaks). Jika terbukti, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana.

Kontroversi ijazah Jokowi sendiri mulai mencuat pada akhir 2025, ketika sejumlah pihak menyatakan keraguan atas keabsahan gelar akademik Presiden. Pemerintah dan Universitas Gadjah Mada kemudian mengeluarkan klarifikasi resmi yang menegaskan keabsahan ijazah tersebut.

Kasus ini menambah deretan perselisihan hukum yang melibatkan tokoh politik senior di Indonesia, serta menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *