Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Kasusnya Gemparkan Publik
PSPK – 11 Juli 2026 | Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Keputusan ini diambilnya setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, menggemparkan publik. Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu, 11 Juli 2026.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam penegakan hukum,” ucap Anang. Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan bahwa seluruh tugas serta fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal.
Kasus Dugaan Korupsi yang Menghebohkan
Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah ini telah menarik perhatian publik. Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan beberapa perusahaan. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi, termasuk rumah mewah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, dan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita uang ratusan miliar dan puluhan kilogram emas.
Febrie mengakui bahwa rumah mewah yang digeledah adalah miliknya. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejagung pada 10 Juli 2026, ia menegaskan, “Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi yang sudah lama saya miliki. Proses kepemilikan bisa dilihat sejak awal.” Namun, rumah tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Pertanggungjawaban Harta dan Integritas
Febrie juga menjelaskan mengenai uang yang ditemukan di rumahnya. Ia mengklaim dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan harta tersebut. “Uang yang ditemukan ada pemiliknya dan itu terkait dengan kegiatan tertentu. Kami yakin semua dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya. Pernyataan ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang diusut oleh pihak kepolisian.
Keputusan Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus usai kasusnya gemparkan publik menunjukkan posisi yang sulit bagi seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, terutama di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Dampak Terhadap Penegakan Hukum
Pengunduran diri Febrie diharapkan tidak mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa akan tetap menjalankan semua tugas dan fungsinya, meskipun di tengah isu yang sedang hangat ini. Namun, dampak dari kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi hukum, yang bertugas untuk menegakkan keadilan di Indonesia.
Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus usai kasusnya gemparkan publik, menandakan pentingnya menjaga integritas dalam institusi penegakan hukum. Di tengah sorotan yang tajam, langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan dan evaluasi di dalam tubuh Kejaksaan Agung dalam menghadapi tantangan di masa depan.












