Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Terungkap! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyaniayaan Pacar Selama 3 Tahun, Statusnya Sudah Tersangka – Polisi Buru Pelaku

June 23, 2026 • 0 Views
Terungkap! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyaniayaan Pacar Selama 3 Tahun, Statusnya Sudah Tersangka – Polisi Buru Pelaku
Terungkap! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyaniayaan Pacar Selama 3 Tahun, Statusnya Sudah Tersangka – Polisi Buru Pelaku

PSPK – 23 Juni 2026 | Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyaniayaan Pacar Selama 3 Tahun, Statusnya Sudah Tersangka menjadi sorotan utama setelah Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengumumkan bahwa pelaku penyekapan sekaligus penganiayaan wanita di Bandung kini resmi tercatat sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula ketika korban berinisial YTR (29) menghilang secara misterius selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode tersebut, keluarga korban tidak memperoleh kabar apa pun hingga sebuah pesan WhatsApp anonim menginformasikan keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah ditemukan, korban didiagnosa mengalami luka berat pada kepala, wajah, kaki, serta luka ringan pada tangan. Lebih parah lagi, YTR mengalami kebutaan total, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan secara normal. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai sekitar Rp52 juta.

Penetapan Status Tersangka dan DPO

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan pada Selasa, 23 Juni 2026, bahwa Taufik Hidayat (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Rudi di hadapan wartawan di RS Hasan Sadikin. Taufik dijerat dengan Pasal 466 KUHP (penganiayaan) dan Pasal 446 KUHP (penyiksaan). Selain itu, kepolisian telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta bantuan publik untuk melaporkan setiap informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, Fitra Hergyana, menjelaskan bahwa seluruh bidang di rumah sakit telah dikerahkan untuk membantu pengobatan korban. Saat ini, YTR sudah dapat berkomunikasi, bahkan sempat berbincang dengan Kapolda Jabar. “Alhamdulillah sudah bisa berbicara dengan beliau,” kata Fitra. Tim medis terus memberikan perawatan rehabilitatif untuk memulihkan kemampuan visual dan motorik korban, meski prognosis pemulihan penuh masih dipertanyakan.

Upaya Penegakan Hukum

Polda Jawa Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. “Kami akan cari terus keberadaannya di mana pun dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya,” tegas Irjen Rudi. Selain proses pencarian, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap modus operandi, termasuk penggunaan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam yang diduga dipakai Taufik selama tiga tahun menganiaya korban secara berulang.

Reaksi Masyarakat dan Lembaga Pendukung

  • Organisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar terus memantau perkembangan kasus.
  • Warga Bandung didorong melaporkan setiap informasi yang dapat membantu penangkapan Taufik Hidayat.
  • Media sosial menjadi arena diskusi publik, menuntut keadilan cepat bagi korban.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendapat sorotan nasional, sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum, institusi kesehatan, dan masyarakat untuk melindungi korban.

Dengan status Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyaniayaan Pacar Selama 3 Tahun, Statusnya Sudah Tersangka yang kini resmi diumumkan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan sinyal kuat bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *