PSPK – 05 Mei 2026 | Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tiba-tiba tidak dapat diakses pada Minggu, 3 Mei 2026, setelah diduga menjadi korban peretasan.
Isi pesan penolakan MBG
- Beban anggaran negara dianggap berlebihan.
- Risiko inflasi akibat penambahan subsidi pangan.
- Kekhawatiran program tidak tepat sasaran dan tidak berkelanjutan.
Pesan tersebut juga menekankan perlunya kebijakan yang lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan langsung yang bersifat temporer.
Perkembangan selanjutnya
Keesokan harinya, Senin, 4 Mei 2026, situs DPRD Lebak kembali tidak dapat dibuka. Halaman hanya menampilkan keterangan bahwa situs sedang dalam perbaikan atau tidak tersedia, menandakan pihak berwenang telah melakukan penanganan awal.
Dampak dan perhatian keamanan digital
Insiden ini menambah deretan kasus gangguan keamanan siber pada lembaga publik di Indonesia. Selain mengganggu layanan informasi, peretasan menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi dan integritas sistem pemerintah daerah.
Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dalam mengonsumsi informasi digital, terutama yang muncul secara mendadak tanpa verifikasi resmi. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat infrastruktur TI, melakukan audit keamanan, dan meningkatkan kesadaran siber di antara pegawai.
Peretasan DPRD Lebak menjadi pengingat bahwa keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam penyediaan layanan publik berbasis teknologi.










