Project Seru Penuh Kejutan

Mojokerto Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Buktikan Transparansi Keuangan Daerah

May 30, 2026 • 0 Views
Mojokerto Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Buktikan Transparansi Keuangan Daerah
Mojokerto Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Buktikan Transparansi Keuangan Daerah

Prestasi Konsisten Pemkab Mojokerto

PSPK – 30 Mei 2026 | Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi sorotan utama dalam rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Pada Jumat sore, 29 Mei 2026, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah kabupaten ini untuk ke-12 kalinya secara berurutan.

Makna Opini WTP bagi Pemerintah Daerah

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Meskipun tidak menjamin tidak adanya potensi penyimpangan atau fraud, opini ini menegaskan bahwa laporan keuangan Mojokerto telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah menilai kewajaran penyajian, bukan menilai seluruh proses operasional secara detail.

Statistik Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi

Selain mempertahankan opini WTP, Kabupaten Mojokerto juga menunjukkan kinerja positif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga semester II 2025, tingkat penyelesaian mencapai 91,08 persen, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menanggapi temuan audit.

Temuan Umum BPK pada 33 Pemerintah Daerah Jawa Timur

Dalam pemeriksaan yang sama, BPK menemukan sejumlah masalah yang tidak mempengaruhi kewajaran laporan, antara lain:

  • Pengelolaan dan penatausahaan aset yang belum tertib;
  • Kekurangan volume pekerjaan pada proyek infrastruktur;
  • Ketidaksesuaian spesifikasi teknis belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan;
  • Pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan;
  • Kesalahan penganggaran belanja dan denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi semua pemerintah daerah, termasuk Mojokerto, untuk meningkatkan prosedur internal dan kontrol keuangan.

Langkah Konkret Pemkab Mojokerto Menanggapi Rekomendasi

Setelah menerima LHP, Pemkab Mojokerto segera menyusun rencana aksi yang mencakup:

  1. Peningkatan sistem informasi keuangan daerah (SIMDA) untuk mempercepat pelaporan dan verifikasi data;
  2. Pelatihan intensif bagi pejabat keuangan dan akuntan daerah tentang standar akuntansi pemerintah;
  3. Audit internal periodik yang terintegrasi dengan rekomendasi BPK;
  4. Pemutakhiran regulasi internal terkait aset, belanja modal, dan pengelolaan pajak daerah.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingkat temuan pada audit berikutnya dan menjaga konsistensi opini WTP.

Pengaruh Positif Terhadap Pembangunan Daerah

Keberhasilan mempertahankan WTP selama 12 tahun berturut‑turut memberikan kepercayaan lebih besar kepada investor, lembaga donor, serta masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Pemkab Mojokerto berpotensi mempercepat alokasi dana pembangunan, memperkuat program sosial, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah tidak hanya menjadi catatan prestasi, tetapi juga modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Secara keseluruhan, komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK serta pencapaian tingkat penyelesaian yang tinggi menunjukkan bahwa Mojokerto berada pada jalur yang tepat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan landasan ini, diharapkan daerah dapat melaksanakan pembangunan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *