Project Seru Penuh Kejutan

DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital: Perlindungan Warga dan Strategi Nasional

May 19, 2026 • 0 Views
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital: Perlindungan Warga dan Strategi Nasional
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital: Perlindungan Warga dan Strategi Nasional

PSPK – 19 Mei 2026 | DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital menjadi topik hangat dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pembahasan ini menyoroti tata kelola data digital lintas negara serta aspek keamanan nasional di era transformasi digital.

Latar Belakang

Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait pengaturan data dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Isu Strategis

DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital juga membahas sejumlah isu strategis yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Isu tersebut meliputi mekanisme teknis transfer data lintas negara, audit keamanan perangkat digital secara berkala, hingga metode penguncian kebijakan domestik agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Klausul Transfer Data

Pembahasan rapat terutama berfokus pada klausul transfer data yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah sempat berlangsung terbuka, rapat kemudian dinyatakan tertutup karena materi pembahasan berkaitan dengan strategi diplomasi dan keamanan kedua negara.

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah ditandatangani pada 19 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Indonesia disebut tidak diperbolehkan menerapkan kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap layanan digital asal Amerika Serikat.

DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan keamanan siber dan perlindungan data digital. Dengan membahas regulasi transfer data internasional, Indonesia dapat memastikan bahwa kepentingan nasional dan perlindungan warga tetap menjadi prioritas.

Penutup dari rapat ini menegaskan bahwa DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital akan terus menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan siber dan perlindungan data digital di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan keamanan siber dan memastikan bahwa data digital warga tetap aman dan terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *