PSPK – 30 Mei 2026 | ANTISIPASI KEMACETAN, UNIT SAMAPTA POLSEK PASIRJAMBU LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI sejak pukul 06.30 WIB, menandai upaya proaktif kepolisian dalam menjamin kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk pagi. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Pasirjambu, termasuk persimpangan utama yang selama ini rawan menumpuknya kendaraan.
Latar Belakang
Pagi hari merupakan periode puncak mobilitas masyarakat, baik yang berangkat ke kantor, sekolah, maupun ke tempat usaha. Tanpa pengaturan yang tepat, kemacetan dapat berujung pada penurunan produktivitas, peningkatan stres, bahkan risiko kecelakaan. Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Lesamana, S.H., menegaskan pentingnya ANTISIPASI KEMACETAN, UNIT SAMAPTA POLSEK PASIRJAMBU LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah aktivitas warga.
Pelaksanaan Pengaturan Lalu Lintas
Personel Samapta yang terdiri dari anggota polisi lalu lintas dan unit patroli khusus memulai tugasnya pada pukul 06.30 WIB. Mereka ditempatkan pada persimpangan Jalan Raya Pasirjambu – Cikole, Jalan Lingkar Barat, serta depan beberapa sekolah menengah pertama. Tugas utama meliputi:
- Mengatur alur kendaraan agar tidak menumpuk pada satu titik.
- Memberikan prioritas jalan bagi pejalan kaki, khususnya anak sekolah.
- Menegakkan disiplin penggunaan helm dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
- Memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar.
Selama tiga jam pertama, unit Samapta berhasil menurunkan kepadatan kendaraan sebesar sekitar 30 persen, menurut data awal yang dicatat oleh petugas lapangan.
Tindakan Preventif dan Edukasi
Selain mengatur arus, petugas juga melakukan pendekatan edukatif. Setiap kali menemukan pengendara yang tidak memakai helm atau melanggar lampu merah, mereka menghentikan kendaraan, menjelaskan bahaya pelanggaran, dan memberikan peringatan tertulis. Pendekatan ini bertujuan menciptakan kesadaran jangka panjang, bukan sekadar penegakan sesaat.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat yang berada di lokasi mengapresiasi kehadiran polisi. Seorang ibu yang menunggu anaknya di halte bus menyatakan, “Dengan adanya Samapta, anak kami bisa menyeberang dengan aman dan kami tidak terjebak macet lama.” Sementara seorang pengemudi ojek online menambahkan, “Pengaturan ini membantu saya mengantarkan penumpang tepat waktu, jadi pendapatan tetap lancar.”
Komitmen Berkelanjutan
Polsek Pasirjambu menegaskan komitmen untuk menjadikan kegiatan serupa sebagai rutinitas harian, khususnya pada jam-jam rawan. Kapolsek menyampaikan, “Pengaturan lalu lintas bukan hanya tugas satu kali, melainkan bagian dari budaya keselamatan di wilayah kami. ANTISIPASI KEMACETAN, UNIT SAMAPTA POLSEK PASIRJAMBU LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI akan terus kami laksanakan setiap pagi sampai situasi lalu lintas menjadi lebih tertib.”
Kesimpulan
Pengaturan lalu lintas oleh Unit Samapta Polsek Pasirjambu membuktikan bahwa tindakan preventif dapat secara signifikan mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pejalan kaki, dan menumbuhkan rasa aman di kalangan pengguna jalan. Dengan dukungan masyarakat dan komitmen kepolisian, upaya ANTISIPASI KEMACETAN, UNIT SAMAPTA POLSEK PASIRJAMBU LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan jaringan transportasi yang lebih efisien dan manusiawi.












