PSPK – 07 April 2026 | Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan internasional setelah secara terbuka menyatakan niatnya untuk menamakan kembali Selat Hormuz menjadi “Selat Trump”. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara dengan media internasional, di mana Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat siap menghantam infrastruktur vital Iran serta memberlakukan tarif bagi setiap kapal yang melintasi selat strategis tersebut.
Menurut laporan yang beredar, Trump mengklaim bahwa Iran telah mengalami kekalahan militer dan menantang negara tersebut untuk membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu singkat. Jika tidak dipenuhi, Washington mengancam akan melakukan serangan terhadap pembangkit listrik, jembatan, serta fasilitas energi lainnya di wilayah Iran. Ancaman tersebut diperkirakan dapat menimbulkan kerusakan yang memakan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan.
Di sisi lain, Iran menanggapi dengan tegas. Wakil bidang komunikasi kantor kepresidenan Iran, Seyyed Mohammad Mehdi Tabatabaei, menegaskan bahwa Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali apabila Tehran mendapatkan kompensasi melalui sistem tarif tol yang akan dikenakan pada kapal-kapal yang melintas. Pemerintah Iran bahkan telah mengumumkan rencana untuk mengubah aturan operasional di selat tersebut, termasuk penerapan biaya bagi kapal komersial sebagai upaya menutup kerugian akibat perang.
Sementara itu, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa mereka telah menyelesaikan persiapan operasional untuk menerapkan “tatanan baru Teluk Persia”. IRGC menekankan bahwa kondisi di Selat Hormuz tidak akan pernah kembali seperti sebelumnya, khususnya bagi Amerika Serikat dan Israel. Mereka juga menambah tekanan dengan mengumumkan kemungkinan serangan balik terhadap infrastruktur sipil negara-negara Teluk jika ancaman Trump direalisasikan.
Langkah Trump untuk memberlakukan tarif atau bahkan “tol” atas kapal yang melintasi Selat Hormuz menimbulkan pertanyaan hukum internasional. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menolak gagasan tarif tersebut dan menegaskan bahwa Amerika Serikat memiliki opsi lain untuk mencegah Iran menguasai jalur pelayaran strategis itu. Namun, Trump menyatakan bahwa mengenakan tarif akan lebih menguntungkan bagi Amerika Serikat dibandingkan membiarkan pihak lain meraup keuntungan.
Dampak ekonomi dari ketegangan ini sangat signifikan. Selat Hormuz mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak dunia serta sejumlah gas alam cair (LNG). Setiap gangguan di jalur tersebut dapat memicu lonjakan harga minyak global, mempengaruhi pasar energi, dan memperburuk inflasi di negara-negara importir. Analis energi memperkirakan bahwa jika tarif dikenakan, biaya pengapalan dapat naik hingga 15-20%, yang pada gilirannya akan menambah beban konsumen akhir.
Negara-negara lain, termasuk Oman yang memiliki sebagian wilayah selat, tengah berupaya memediasi konflik. Pemerintah Oman telah menggelar pertemuan dengan delegasi Iran untuk mencari solusi yang dapat mempermudah akses pelayaran tanpa mengorbankan kedaulatan nasional. Namun, ketegangan antara AS dan Iran membuat proses diplomatik berjalan lambat.
Di dalam negeri, publik Iran menunjukkan reaksi campur aduk. Sebagian mengkritik pemerintah karena dianggap terlalu lunak terhadap tekanan Amerika, sementara kelompok lain mendukung kebijakan tarif sebagai bentuk perlawanan ekonomi. Di Amerika Serikat, opini publik terpecah; sebagian mendukung tindakan keras Trump sebagai upaya melindungi keamanan energi, sementara kritikus menilai kebijakan tersebut dapat memperburuk konflik dan melanggar hukum internasional.
Berita terkini menyebutkan bahwa Iran telah mulai mengizinkan beberapa kapal non-Iran melintasi Selat Hormuz dengan izin khusus, sekaligus mengumpulkan pendapatan dari tarif yang dikenakan. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya Iran untuk mengubah dinamika ekonomi selat menjadi sumber pendapatan yang signifikan pasca konflik.
Secara keseluruhan, dinamika di Selat Hormuz mencerminkan persaingan geopolitik yang melibatkan kepentingan energi, keamanan maritim, dan hukum internasional. Jika Trump melanjutkan ancaman tarif dan serangan, risiko eskalasi militer akan semakin tinggi, sementara Iran berupaya memanfaatkan situasi dengan kebijakan tarif baru. Dunia menantikan langkah selanjutnya dari kedua belah pihak, mengingat dampaknya tidak hanya pada wilayah Timur Tengah, tetapi juga pada stabilitas pasar energi global.










