PSPK – 12 April 2026 | LEBAK – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di kawasan industri semen Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Selasa, 7 April 2026. Seorang pekerja berusia 45 tahun, Sigit Lidianto, warga Desa Darmasari, dilaporkan tewas setelah terjepit mesin pengangkut material (conveyor) pada pukul sekitar 02.00 WIB.
Sigit bekerja sebagai patroler di area tambang milik PT Cemindo Gemilang. Rekan kerjanya menemukan tubuhnya pada pukul 06.30 WIB saat melakukan pengecekan rutin, dengan kondisi terjepit pada pulley belt conveyor yang memindahkan batu kapur.
Warga setempat, Aris, mengonfirmasi adanya kecelakaan namun tidak mengetahui detail kronologinya. Menurut saksi, mesin conveyor berhenti secara mendadak pada dini hari, yang kemudian menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Insiden ini menambah catatan serius mengenai keselamatan kerja di industri berat, khususnya sektor pertambangan dan pengolahan material. Pihak perusahaan dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi hingga saat ini. Tim wartawan masih berupaya memperoleh keterangan lebih lengkap.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi sorotan setelah kejadian:
- Evaluasi kembali prosedur operasional mesin conveyor, terutama pada saat penghentian mendadak.
- Peningkatan pelatihan keselamatan bagi pekerja yang beroperasi di area tambang dan pabrik.
- Pemeriksaan rutin dan audit independen terhadap standar keselamatan kerja.
- Penegakan sanksi bagi pelanggaran keselamatan yang terbukti.
Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keselamatan dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan industri.












