PSPK – 13 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sorotan tajam terhadap praktik korupsi di tingkat daerah setelah menelusuri jejak pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan sejumlah kepala daerah, pejabat kepolisian, dan jaksa. Penemuan ini muncul beriringan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) sejak tahun 2025, sekaligus menyingkap dugaan aliran dana haram yang dialokasikan untuk hadiah pribadi.
Latar Belakang OTT di Jawa Timur
Sejak pelantikan pada 2025, tiga kepala daerah di Jatim—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo—telah masuk daftar tersangka korupsi. Kasus yang terungkap meliputi suap pengurusan jabatan, gratifikasi, pemerasan dana CSR, hingga manipulasi proyek infrastruktur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan KPK, termasuk pembentukan grup WhatsApp antara kepala daerah dan tim KPK, telah dijalankan untuk mencari solusi preventif.
Modus THR dan Pemberian Hadiah Rahasia
Dalam penyelidikan terbaru, KPK menemukan bahwa sebagian dana hasil pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung dipergunakan untuk membayar THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Lebih mencengangkan, dokumen internal KPK mengindikasikan bahwa sejumlah pejabat kepolisian dan jaksa di wilayah tersebut menerima “hadiah” dalam bentuk uang tunai, sepatu bermerek, serta barang mewah lainnya yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan—sekitar Rp5 miliar dengan realisasi Rp2,7 miliar—diangkut melalui perantara ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal. Dari total tersebut, sebagian dialokasikan untuk kebutuhan pribadi GSW (pembelian sepatu, biaya berobat, jamuan makan) dan sebagian lagi untuk membiayai THR kepada Forkopimda, serta hadiah kepada aparat penegak hukum.
Grup WhatsApp dan Upaya Koordinasi
Gubernur Khofifah mengungkapkan adanya grup WhatsApp yang menghubungkan seluruh kepala daerah di Jatim dengan tim KPK. Grup ini bertujuan menyiapkan format kerja bersama, mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dana, serta memberikan sinyal bahwa KPK siap menindak tegas apabila ada indikasi gratifikasi atau pemberian hadiah ilegal.
Namun, temuan KPK tentang pemberian THR kepada Forkopimda dan hadiah kepada aparat menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas grup koordinasi tersebut. Apabila aliran dana haram dapat menyusup melalui jaringan informal, maka mekanisme pengawasan yang ada masih jauh dari harapan.
Reaksi dan Dampak Politik
Para pengamat politik, termasuk Airlangga Pribadi Kusman dari Universitas Airlangga, menilai bahwa fenomena OTT dan skandal THR mencerminkan masalah struktural yang lebih dalam, seperti biaya politik lokal yang tinggi, jaringan patronase elite, dan kurangnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, tanpa reformasi menyeluruh—mulai dari digitalisasi anggaran hingga regulasi pembiayaan politik—kasus serupa akan terus berulang.
KPK telah menahan GSW dan ajudannya selama 20 hari pertama, serta menyita empat pasang sepatu Louis Vuitton senilai sekitar Rp129 juta sebagai barang bukti. Selain itu, KPK mengingatkan Forkopimda untuk tidak menerima atau mendistribusikan dana yang berasal dari praktik korupsi, mengingat Kabupaten Tulungagung berada dalam kategori “rentan” pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
Langkah Selanjutnya
- Penuntutan resmi terhadap GSW, ajudannya, serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi THR dan hadiah.
- Peningkatan transparansi anggaran daerah melalui sistem digital yang dapat diakses publik.
- Penguatan regulasi pembiayaan politik dan pengadaan publik untuk menutup celah korupsi.
- Pengawasan lebih ketat terhadap interaksi antara kepala daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi koordinasi daerah.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan independen dan integritas moral di kalangan pejabat publik. Jika KPK dapat mengungkap jaringan pemberian THR dan hadiah rahasia ini, diharapkan akan menjadi peringatan keras bagi semua kepala daerah untuk menata kembali tata kelola keuangan daerah secara bersih dan akuntabel.












