Project Seru Penuh Kejutan

Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor: Kasubag Idja Djajuli Diduga Hilang, 14 Anggota Rugi Jutaan Rupiah

April 16, 2026 • 0 Views
Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor: Kasubag Idja Djajuli Diduga Hilang, 14 Anggota Rugi Jutaan Rupiah
Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor: Kasubag Idja Djajuli Diduga Hilang, 14 Anggota Rugi Jutaan Rupiah

PSPK – 16 April 2026 | Kasus skandal penggelapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Satpol PP Kota Bogor kembali mencuat setelah Kasubag Keuangan dan Pelaporan, yang dikenal dengan inisial I (Idja Djajuli), dilaporkan menggadaikan SK belasan pegawai kepada sebuah bank. Gadai tersebut kemudian menjerat para anggota dalam tunggakan cicilan, memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama berbulan‑bulan, hingga menimbulkan kerugian material dan moral yang signifikan.

Menurut keterangan pejabat setempat, proses penggadaian dimulai pada akhir tahun 2024 ketika I mengajukan pinjaman bank dengan menjaminkan SK anggota Satpol PP sebagai agunan. I berjanji akan melunasi pinjaman tersebut dalam jangka waktu satu tahun, namun realita menunjukkan perjanjian kredit berjangka sampai sepuluh tahun. Selama periode itu, pihak bank otomatis memotong TPP para anggota setiap bulan untuk menutup cicilan, tanpa persetujuan atau pemberitahuan resmi kepada yang bersangkutan.

Rangkaian Kejadian dan Dampak pada Korban

Setelah penemuan fakta oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Deni Mulyadi, terungkap bahwa ada sekitar 14 anggota Satpol PP yang menjadi korban. Mereka melaporkan kehilangan SK pengangkatan, yang pada gilirannya menyebabkan pemotongan TPP secara otomatis. Beberapa korban melaporkan bahwa pendapatan mereka berkurang hingga 30 % selama tujuh bulan, mengganggu kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup dan membayar cicilan pribadi.

  • Seorang anggota melaporkan kehilangan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
  • Korban lainnya mengalami penurunan pendapatan total hingga Rp 10,5 juta dalam periode tujuh bulan.
  • Beberapa anggota mengaku harus menunda pembayaran tagihan pribadi karena TPP mereka dipotong.

Kasus ini semakin menghangat ketika istri salah satu anggota, Desi Hartati, mengungkapkan bahwa SK suaminya digadaikan dengan nilai pinjaman sekitar Rp 100 juta. Desi menyatakan bahwa awalnya I menjanjikan pelunasan dalam satu tahun, namun setelah satu tahun I mengubah jangka waktu menjadi sepuluh tahun tanpa sepengetahuan peminjam.

Reaksi Pihak Berwenang

Pihak Kepolisian Kota Bogor telah membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan. Plt. Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyatakan bahwa I sempat menghilang selama satu bulan setelah laporan muncul, dan belum kembali ke kantor. Pupung menegaskan bahwa proses investigasi akan berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa dana hasil gadai SK tidak pernah dipergunakan untuk keperluan kantor, melainkan bersifat pribadi. “Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman‑teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan,” ujar Deni.

Langkah Selanjutnya dan Upaya Pemulihan

Pemerintah Kota Bogor berjanji akan melakukan audit internal terhadap semua SK yang terdaftar di Satpol PP, serta meninjau kembali prosedur keuangan internal untuk mencegah penyalahgunaan serupa. Selain itu, pihak kepolisian berencana mengajukan tuntutan pidana terhadap I, dengan fokus pada pelanggaran Undang‑Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang‑Undang Perbankan.

Para korban berharap agar proses hukum dapat segera memberikan keadilan, serta menuntut pengembalian SK yang telah digadaikan. Mereka juga menuntut agar TPP yang dipotong dapat dipulihkan secara penuh, termasuk kompensasi atas kerugian yang telah diderita.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, terutama dalam hal pengelolaan aset dan dokumen kepegawaian. Jika tidak ditindak tegas, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus menurun.

Dengan berjalannya penyelidikan, diharapkan semua fakta akan terungkap, dan para pelaku dapat dikenai sanksi yang setimpal. Masyarakat menantikan kejelasan dan kepastian hukum, serta upaya nyata untuk memulihkan hak-hak para ASN yang menjadi korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *