PSPK – 20 April 2026 | Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa pernyataan mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak memiliki dasar hukum untuk membatasi hak Iran berhak kembangkan nuklir.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran. Pezeshkian menyoroti bahwa AS tidak berwenang menentukan batasan bagi negara lain dalam memanfaatkan hak kedaulatan mereka.
Sementara itu, pemerintahan Trump tetap menegaskan bahwa mencegah Iran memperoleh senjata nuklir tetap menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Iran terus membantah tuduhan bahwa mereka sedang mengembangkan senjata nuklir dan menolak segala bentuk pembatasan terhadap program nuklir damai yang mereka jalankan.










