PSPK – 02 April 2026 | Serang – Bupati Ratu Rachmatuzakiyah memberikan klarifikasi terkait rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan akan mematuhi arahan pusat serta melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran, salah satunya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan dinas.
Meski kemungkinan penerapan WFH akan diterapkan, Bupati Zakiyah memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Untuk itu, akan diterapkan sistem piket bagi ASN yang berada di unit pelayanan langsung kepada masyarakat, sementara bidang non‑pelayanan dapat melaksanakan WFH.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan:
- Menunggu dokumen resmi kebijakan WFH dari pemerintah pusat.
- Menerapkan sistem piket pada unit pelayanan publik.
- Memungkinkan ASN non‑pelayanan bekerja dari rumah.
- Melakukan penghematan BBM kendaraan dinas.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak panik terkait spekulasi kenaikan harga BBM. Ia telah membuat video imbauan agar warga tetap tenang dan berharap harga BBM tetap stabil, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan kesiapan cepat setelah surat resmi diterima, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan kepada publik.










