PSPK – 23 April 2026 | Seorang pria berusia 23 tahun dari Kampung Rewung, Dusun Tenda Poa, Desa Tanggo Molas, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, ditemukan meninggal karena bunuh diri pada dini hari 20 April 2026.
Seorang tetangga yang mendengar teriakan tersebut datang dan berusaha melepaskan tali yang melilit leher korban, namun upaya penyelamatan tidak berhasil.
Polisi mengamankan lokasi kejadian pada sore hari dan menemukan seutas tali nilon biru yang diyakini menjadi alat bunuh diri. Pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas lilitan tali di leher korban.
Keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan menolak proses hukum, melainkan memakamkan jenazah secara kekeluargaan.
Kasus ini merupakan yang ketiga dalam dua bulan terakhir di Manggarai Timur. Kasus sebelumnya meliputi:
- 14 April 2026 – Kepala Pos Polisi Mano, Bripka Alexandrea Riberu, berusia 38 tahun, ditemukan tewas gantung diri di asrama tak berpenghuni.
- 25 Februari 2026 – Seorang siswa laki-laki berusia 17 tahun dari Kampung Dahang ditemukan meninggal gantung diri di dapur asrama putra‑putri.
Serangkaian kejadian ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di wilayah tersebut. Pihak berwenang menghimbau siapa saja yang memiliki pikiran bunuh diri untuk segera mencari bantuan profesional atau menghubungi layanan dukungan setempat.












